Rabu, 23 Maret 2016

Makalah Pemukiman Sehat

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur hanya untuk Allah SWT, Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Tuhan yang senangtiasa membimbing hamba-hamba-Nya.  Atas bantuan dan tuntunan-Nya penyusunan makalah yang bertema “perbandingan pemukiman di negara Eropa dengan pemukiman di Indonesia” dapat diselesaikan. Penyusun telah berusaha menampilkan makalah ini dalam kondisi yang  terbaik dan setepat mungkin, namun karena keterbatasan dan kelemahan sumber dan prasarana yang ada, pasti terbuka kemungkinan kesalahan. Untuk itu penyusun mengharap masukan positif dari pembaca maupun semua pihak untuk perbaikan makalah ini.
Dengan penuh kerendahan hati, penyusun mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang langsung maupun tidak langsung, turut ikut serta dan memotivasi  penyelesaian makalah ini.
Alhamdulillah, semoga makalah ini membawa manfaat untuk penulis dan pembaca. Amin.





Gowa, 08 Juni 2014

Penulis
                                                                                                                       

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..............................................................................................1
DAFTAR ISI  .........................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...........................................................................................3
B.    Rumusan Masalah......................................................................................3
C.   Tujuan Penulisan..... ..................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN........................................ .................................................5
A.    Pemukiman yang Sehat.............................................................................5
B.    Syarat Sehat Perumahan dan Lingkungan Pemukiman............................5
C.   Masalah Perumahan dan Pemukiman Di Indonesia..................................7
D.   Bentuk Pemukiman Di Eropa...................................................................10
E.    Perbandingan Pemukiman di Indonesian Dengan Eropa.........................11
F.    Dampak Pemukiman yang Kumuh ..........................................................13

BAB III PENUTUP..............................................................................................15

A.    KESIMPULAN.........................................................................................15
B.    SARAN....................................................................................................16

DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................17








BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Perumahan dan pemukiman  merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yang juga mempunyai peran sangat strategis sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya dan peningkatan kualitas generasi mendatang. Serta merupakan pengejawantahan jati diri. Permasalahan perumahan dan pemukiman tidak dapat dipandang sebagai permasalahan fungsional dan fisik semata, tetapi lebih kompleks lagi sebagai permasalahan yang berkaitan dengan dimensi kehidupan bermasyarakat yang meliputi aspek sosial, budaya, ekonomi, teknologi, ekologi maupun politik.
Perbedaan-perbedaan sudut pandang yang ada sesungguhnya bukan untuk dipertentangkan, tetapi sebagai suatu upaya untuk memperkaya tinjauan agar dapat lebih memandang persoalan perumahan dan pemukiman secara lebih holistik. Kesadaran akan adanya keragaman tersebut penting, karena hal tersebut dapat melahirkan alternatif-alternatif strategi penyelenggaraan di bidang perumahan dan pemukiman untuk menuju visi yang diinginkan. Kemampuan pemerintah untuk menyelanggarakan pemenuhan kebutuhan perumahan dan pemukiman relatif sangat terbatas. Sementara itu, meskipun masalah perumahan merupakan tanggung jawab bersama, namun kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan rumah tersebut pada hakekatnya merupakan tanggungjawab individual. Oleh karenanya sumber daya dan potensi masyarakat perluh ditumbuhkembangkan untuk dapat memenuhi kebutuhan perumahan dan pemukimannya secara mandiri, dengan diduking oleh upaya pemerintah melalui penciptaan iklim yang kondusif. Ketidakmampuan masyarakat untuk mewujudkan perumahannya lebih sering dikarenakan iklim yang ada belum secara optimal memberikan ruang, kesempatan dan peluang yang memadai bagi masyarakat untuk mengembangkan kapasitasnya.

B.   Rumusan Masalah
1.    Apa itu Pemukiman ?
2.    Bagaimana pemukiman yang sehat ?
3.    Bagaimana Syarat Sehat Perumahan dan Lingkungan Pemukiman ?
4.    Apa Permasalahan Perumahan dan Pemukiman di Indonesia ?
5.    Bagaimana Bentuk Pemukiman di Eropa ?
6.    Bagaimana Perbandingan Pemukiman di Indonesian dengan Eropa ?
7.    Apa Dampak Pemukiman yang Kumuh ?



C.   Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui Pengertian Pemukiman
2.    Mengetahui Bagaimana Pemukiman yang Sehat
3.    Mengetahui Syarat Sehat Perumahan Dan Lingkungan Pemukiman
4.    Mengetahui Bagaimana Permasalahan Pemukiman di Indonesia
5.    Mengetahui Bagaimana Bentuk Pemukiman di Eropa
6.    Mengetahui Perbandingan Pemukiman di Indonesia dengan Eropa
7.    Mengetahui Dampak Pemukiman Yang Kumuh



































BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pemukiman Yang Sehat

Pemukiman adalah daerah diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung prikehidupan dan penghidupan.
Misalnya: kawasan perumahan, kawasan perdagangan, kawasan industri, dll.
Pemukiman sehat merupakan konsep dari perumahan sebagai faktor yang dapat meningkatkan standar kesehatan penghuninya. Konsep tersebut melibatkan pendekatan sosiologis dan teknis. Pengelolaan faktor risiko dan berorientasi pada lokasi, bangunan, kualifikasi, adaptasi, manajemen, penggunaan dan pemeliharaan rumah dan lingkungan di sekitarnya, serta mencakup unsur apakah rumah tersebut memiliki penyediaan air minum dan sarana yang memadai untuk memasak, mencuci, menyimpan makanan, serta pembuangan kotoran manusia maupun limbah lainnya (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2011). Kawasan pemukiman didominasi oleh lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan, tempat kerja yang memberi pelayanan dan kesempatan kerja terbatas yang mendukung prikehidupan dan penghidupan. Suatu lingkungan pemukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan terstruktur yang memungkinkan pelayanan dan pengelolaan yang optimal.
Prasarana lingkungan pemukiman adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan pemukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Prasarana utama meliputi jaringan jalan, jaringan pembuangan air limbah dan sampah, jaringan pematusan air hujan, jaringan pengadaan air bersih, jaringan listrik, telepon, gas, dan kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.

B.   Syarat Sehat Perumahan dan Lingkungan Pemukiman

Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologik di dalam rumah, lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal. Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan dan/atau masyarakat sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan.
Persyaratan kesehatan perumahan dan pemukiman yang meliputi persyaratan lingkungan perumahan dan pemukiman serta persyaratan rumah itu sendiri sangat diperlukan karena pembangunan perumahan berpengaruh sangat besar terhadap peningkatan derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat (sanropie 1992).
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai berikut :

1.    Lokasi
·         Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya;
·         Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas tambang;
·         Tidak terletak pada derah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti alur pendaratan penerbangan.

2.    Kualitas Udara
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut ;
·         Gas H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi;
·         Debu dengan diameter kurang dari 10ug  maksimum 150ug/m3
·         Gas SO2 maksimum 0,10 ppm;
·         Debu maksimum 350 mm3/m2 per hari;
·         Kebisingan dan getaran;
·         Kebisingan dianjurkan 45 dB A, maksimum 55 dB A
·         Tingkat getaran maksimum 10 mm/detik

3.    Kualitas Tanah Di Daerah Perumahan Dan Pemukiman
·         Kandungan Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
·         Kandungan Arsenik (AS) maksimum 100 mg/kg
·         Kandungan Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
·         Kandungan Benzopyrene maksimum 1 mg/kg




4.    Prasarana Dan Sarana Lingkungan
·         Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit;
·         Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata;
·         Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan;
·         Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan;
·         Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan;
·         Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, dan lain  sebagainya;
·         Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya;
·         Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.

5.    Vektor Penyakit
·         Indeks lalat harus memenuhi standar syarat
·         Indeks jentik nyamuk dibawah 5%

6.    Penghijauan
Pepohonan untuk penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan, dan kelestarian alam.

C.   Masalah Perumahan dan Pemukiman Di Indonesia

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang masih menghadapi permasalahan besar dalam perkembangan kota-kotanya. Fenomena urbanisasi yang terjadi di kota-kota besar mengakibatkan meningkatnya kebutuhan akan ruang kota, seperti fasilitas perumahan, sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Ruang dilihat sebagai wadah dimana keseluruhan interaksi sistem sosial (yang meliputi manusia dengan seluruh kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya) dengan ekosistem (sumberdaya alam dan sumberdaya buatan) berlangsung. Ruang perlu ditata agar dapat memelihara keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan yang nyaman terhadap manusia serta mahluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya secara optimal.
Kekurangsiapan kota dengan sistem perencanaan dan pengelolaan kota yang tepat, dalam mengantisipasi pertambahan penduduk dengan berbagai motif dan keragaman, nampaknya menjadi penyebab utama yang memicu timbulnya permasalahan perumahan dan permukiman. Secara sederhana permasalahan perumahan dan permukiman ini adalah tidak sesuainya jumlah hunian yang tersedia jika dibandingkan dengan kebutuhan dan jumlah masyarakat yang akan menempatinya. Tetapi apa bila kita melihat lebih dalam lagi, pokok-pokok permasalahan dalam perumahan dan pemukiman ini sebenarnya adalah (sumber: Rumah Untuk Seluruh Rakyat, Ir. Siswono Yudohusodo,..., Jakarta, 1991):

1.    Kependudukan 
Penduduk Indonesia yang selalu berkembang, merupakan faktor utama yang menyebabkan permasalahan perumahan dan permukiman ini selalu menjadi sorotan utama pihak pemerintah. Pesatnya angka pertambahan penduduk yang tidak sebanding dengan penyediaan sarana perumahan menyebabkan permasalahan ini semakin pelik dan serius. Permasalahan kependudukan dewasa ini tidak hanya menjadi isu pada kota-kota dipulau jawa, tetapi kota-kota dipulau lainpun sudah mulai memperlihatkan gejala yang hampir serupa. Meningkatnya arus urbanisasi serta semakin lebarnya jurang pemisah antara kota dan desa merupakan salah satu pemicu permasalahan kependudukan ini.

2.    Tataruang dan Pengembangan wilayah 
Daerah perkotaan dan pedesaan merupakan satu kesatuan wilayah yang seharusnya menjadi perhatian khusus pihak yang berkepentingan dalam hal pembangunan ini, khususnya pembangunan perumahan dan permukiman. Seharusnya hal ini menjadi panduan untuk melaksanakan pemerataan dalam pembangunan antar keduanya. Tetapi yang kita temui dilapangan sekarang adalah semakin pesatnya pembangunan yang dilakukan pada kota, sehingga daerah pedesaan semakin tertinggal. Pesatnya pembangunan perumahan diperkotaan banyak yang tidak sesuai dengan rencana umum tataruang kota, inilah yang menyebabkan keadaan perkotaan semakin hari semakin tidak jelas arah pengembangannya.



3.    Pertanahan dan Prasarana
Pembangunan perumahan dan permukiman dalam skala besar akan selalu dihadapkan kepada masalah tanah, yang didaerah perkotaan menjadi semakin langka dan semakin mahal. Tidak sedikit yang kita jumpai areal pertanian yang disulap menjadi kawasan permukiman, hal ini terjadi karena ketersediaan tanah yang sangat terbatas sedangkan permintaan akan sarana hunian selalu meningkat setiap saatnya. Konsekuensi logis dari penggunaan tanah pertanian sebagai kawasan perumahan ini menyebabkan menurunnya angka produksi pangan serta rusaknya ekosistem lingkungan yang apabila dikaji lebih lanjut merupakan awal dari permasalahan lingkungan diperkotaan, seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Alternatif lain dalam menanggulangi permasalahan pertanahan di dalam kota ini adalah dengan membangun fasilitas-fasilitas hunian didaerah pinggiran kota, yang relatif lebih murah harganya. Namun permasalahan baru muncul lagi disana, yaitu jarak antara tempat tinggal dan lokasi bekerja menjadi semakin jauh sehingga kota tumbuh menjadi tidak efisien dan terasa mahal bagi penghuninya.
Selain itu, penyediaan perumahan dan pemukiman juga harus diikuti dengan penyediaan prasarana dasar seperti penyediaan air bersih, sistem pembuangan sampah, sistem pembuangan kotoran, air limbah, tata bangunan, saluran air hujan, penanggulangan bahaya kebakaran, serta pencemaran air, udara, dan tanah yang memadai.

4.    Pembiayaan
Permasalahan biaya merupakan salah satu point penting dalam pemecahan permasalahan perumahan dan permukiman ini. Secara mikro, hal ini disebabkan oleh kemampuan ekonomis masyarakat untuk menjangkau harga rumah yang layak bagi mereka masih sangat susah sekali, karena sebagian besar masyarakat merupakan masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah kebawah (jumlah penduduk miskin di Kabupaten Grobogan adalah  %), sedangkan secara makro hal ini juga tidak terlepas dari kemampuan ekonomi nasional untuk mendukung pemecahan masalah perumahan secara menyeluruh.

5.    Peranserta Masyarakat 
Berdasarkan kepada kebijaksanaan dasar negara kita yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas perumahan yang layak, tetapi juga mempunyai peran serta dalam pengadaannya. Menurut kebijaksanaan ini dapat kita simpulkan bahwa pemenuhan pembangunan perumahan adalah tanggung jawab masyarakat sendiri, baik itu secara perorangan maupun secara bersama-sama, pada point ini peran pemerintah hanyalah sebagai pengatur, pembina dan membantu serta menciptakan iklim yang baik agar masyarakat dapat memenuhi sendiri kebutuhan akan perumahan mereka. Masyarakat bukanlah semata-mata objek pembangunan, tetapi merupakan subjek yang berperan aktif dalam pembangunan perumahan dan pemukiman.

D.   Bentuk Pemukiman Di Eropa

Eropa merupakan salah satu benua yang memiliki beberapa negara maju seperti Belanda, Belgia, Prancis dan Spanyol yang memiliki tatatertib kehidupan yang maju dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia. Eropa yang memiliki 4 musim ini mampu menyesuaikan kondisi kehidupan yang sehat baik sosial, budaya dan perekonomiannya. Pelaksanaan dan perencanaan pembangunan yang baik membuat tatanan perumahan dan pemukiman di setiap kota-kota maupun pedesaan tertata dengan cukup baik. Hampir disetiap kota maupun sudut desa tertata pemukiman masyarakat yang teratur dan bersih, meskipun beberapa diantaranya masih belum tertata dengan baik. Sarana dan prasarana yang memadai seperti tempat sampah terdapat hampir di setiap sudut jalan serta sistem pembuangan dan pengangkutan sampah selalu tepat waktu oleh petugas kebersihan setempat. Inilah yang membuat beberapa perumahan dan pemukiman di kota-kota maupun pedesaan bersih dari sampah termasuk bersih dari tebaran daun-daun walaupun masih banyak pohon yang rimbun dan berdaun skalipun.
Bangunan-bangunan yang teratur dan rapi di suatu jalan atau kawasan dengan tipe bangunan dan luas tanah yang sama, baik itu di kawasan pemukiman, maupun perumahan, bahkan di kawasan pertokoan dan hotel, bahkan ada kawasan pemukiman sekalian konservasi alam. Tata kotanya tertata rapi, jalan-jalannya lurus serta amat mudah menemukan suatu alamat. Sistem lalu-lintasnya ditata sedemikian rupa, hak asasi manusia serta keselamatan pengguna jalan dibuat menjadi prioritas.
Bentuk-bentuk perumahan dan pemukiman masyarakat ditata dengan sangat teratur dan rapi lengkap dengan beberapa sarana dan prasarana yang sudah disiapkan membuat pola fikir dan perilaku masyarakat sadar akan pentingnya hidup bersih dan teratur itu yang akan mengangkat nilai kesehatan mereka meningkat. Area perumahan dan pemukiman telah diatur sedemikian tepat agar jauh dari kawasan industri yang mungkin akan memberi dampak negatif berupa gangguan kesehatan pada masyarakat yang tinggal dan bermukin di kawasan tersebut serta menjaga lingkungan sekitar agar tidak terkontaminasi dengan pembuangan maupun limbah dari industri tersebut.


E.    Perbandingan Pemukiman di Indonesian Dengan Eropa

Perbandingan situasi dan kondisi pemukiman antara Indonesia dengan Eropa sangatlah jauh mengingat Indonesia adalah negara berkembang dan Eropa sendiri merupakan peradaban yang maju, baik itu dipandang dari segi sosial, budaya maupun ekonominya. Sistem perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman di Eropa yang disesuaikan dengan perkembangan penduduknya membuat tatanan bangunan perumahan, pertokoan, perdagangan, perhotelan maupun perindustrian menjadi teratur dan rapi membuat masyarakat ikut berperan dan berpartisispasi dalam menjaga lingkungan agar tetap terjaga dan sehat. Berbeda dengan Indonesia, perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman tidak sesuai dengan perkembangan penduduk yang semakin meningkat drastis. Dampaknya, banyak bangunan perumahan dan pemukiman masyarakat yang tidak teratur bahkan tidak pada tempat yang layak. Wilayah yang sempit dan penduduk yang terus bertambah membuat pemukiman-pemukiman di kota-kota maupun pedesaan tampak tidak teratur dengan baik dan bahkan banyak terdapat perumahan-perumahan yang kumuh. Energi yang mahal serta terbatas juga merupakan salah satu faktor penyebab pola fikir masyarakat di Indonesia menjadi semakin sempit akan ide-ide perencanaan dan pembangunan kawasan pemukiman yang layak dan sehat.

Berikut beberapa perbandingan tatatertib kehidupan di negara-negara Eropa dengan Indonesia :

1.    Sampah
Di sepanjang jalan di perkotaan maupun pedesaan di Eropa terlihat bersih dari sampah bahkan dari dau-daunan meskipun di kawasan tersebut terdapat beberapa pohon yang rimbun dan besar. Perilaku penduduk di setiap rumah yang memasukkan sampah kedalam plastik, dan sampah diletakkan di box sampah depan rumah mereka yang kemudian truk pengangkut sampah datang mengangkatnya disertai dengan mesin pembersih sampah.

2.    Bangunan
Di setiap kota hampir semua bangunan-bangunannya teratur dan rapi. Di suatu jalan atau kawasan, tipe bengunan dan luas tanahnya sama. Ada kawasan pemukiman, ada kawasan pertokoan dan hotel, ada kawasan pemukiman sekalian konservasi alam. Tata kotanya terrtata rapi, jalan-jalannya lurus serta amat mudah menemukan suatu alamat.

3.    Lalulintas
Sistem lalu-lintasnya ditata sedemikian rupa, hak asasi manusia serta keselamatan pengguna jalan dibuat menjadi prioritas. Karena itu setiap jalan pasti ditata sarana pejalan kaki dan pengendara sepeda/sepeda motor, selanjutnya jalan yang dapat dilalui bus/mobil. Sehingga adalah biasa orang melakukan jalan kaki kalau tujuan yang ditempuh hanya du kilometer, kalau lebih dari dua kilometer ditempuh dengan sepeda atau bus. Sedikit orang pengguna mobil pribadi, walaupun mungkin 90% keluarga penduduk setempat memiliki mobil pribadi.

4.    Kesadaran Hukum
Tingkah laku sehari-hari masyarakat yang memperlihatkan kesadaran hukum yang tinggi dapat dikemukakan dari contoh berikut.
Di semua tempat yang tertulis “No Smoking” atau “Thanks For No Smoking”, pasti tidak ada yang merokok. Tidak pernah ada sampah atau plastik yang terbuang dipinggir jalan, apalagi orang yang buang sampah dari mobil. Di bus dituliskan dilarang makan, selanjutnya tidak ada orang yang makan didalam bus. Bangunan rumah yang sudah dikeluarkan ijin tidak akan ada yang merenovasi jika tidak sesuai ijin, misalnya menambah atau mengurangi ataupun merubah model bangunan. Semua pengendara mobil menjalankan mobilnya sesuai dengan marka jalan, walaupun tidak ada polisi. Misalnya ditulis kecepatan max 60 km.jam, maka semua orang mematuhinya. Demikian juga kewajiban menggunakan seatbelt, semua penumpang mobil menggunakan seatbelt.

Dibandingkan dengan sistem dan perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman yang ada di Indonesia sangatlah jauh dari Eropa. Di Indonesia hampir disetiap sudut kota maupun pedesaan terdapat sampah yang berserakan dimana-mana, bangunan rumah yang semrawut, sistem lalulintas yang semrawut, kesadaran hukum yang rendah, lawenforcement yang tidak jalan, kekerasan di berbagai provinsi yang pelakunya Ormas, Polisi dan mengatasnamakan agama serta hidup penuh ketidakpastian. Ini merupakan perbandingan yang sangat jauh dari Eropa. Dimana Indonesia masih perluh banyak waktu untuk melakukan perubahan pola fikir yang sehat agar tercipta situasi dan kondisi yang sehat pula.

F.    Dampak Pemukiman yang Kumuh

Perumahan maupun pemukiman yang padat dan tidak teratur akan berdampak bagi keadaan sosial, ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat. Pemukiman yang kumuh  akan memberikan dampak yang besar terhadap kesehatan seseorang maupun kelompok masyarakat itu sendiri. Berikut beberapa dampak dari pemukiman yang kumuh :
·         Menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
·         Pemerintah tidak mampu untuk menyediakan permukiman-permukiman baru karena banyaknya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota sehingga muncullah permukiman yang tidak sehat
·         Banyaknya warga yang menjadi pengangguran
·         Tanggung jawab terhadap displin lingkungan, norma sosial dan hukum, kesehatan, solidaritas sosial, tolong menolong, menjadi terabaikan dan kurang diperhatikan
·         Planologi penertiban bangunan sukar dijalankan
·         Penyakit menular dan kebakaran sering melanda permukiman ini.
Adapun faktor maupun masalah yang menyebabkan adanya pemukiman kumuh yaitu :
·         Keterbatasan kota dalam menampung perkembangan kota sehingga timbul kompetisi dalam menggunakan lahan perkotaan. Sedangkan kawasan permukiman berkepadatan tinggi merupakan embrio permukiman kumuh.
·         Mobilitas sosial ekonomi yang stagnan
·         Banyaknya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota
·         Kelahiran yang tidak terkendali
·         Latar belakang sosial ekonomi-pendidikan yang rendah







Adapun beberapa cara penanggulangan Pemukiman Kumuh di Kota maupun di pedesaan, sebagai berikut :

1.    Program perbaikan kampung yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan dan sarana lingkungan yang ada
2.    Program uji coba peremajaan lingkungan kumuh, yang dilakukan dengan membongkar lingkungan kumuh dan perumahan kumuh yang ada serta menggantinya dengan rumah susun yang memenuhi syarat
3.    Masyarakat harus ikut dilibatakan dalam mengatasi permukiman kumuh di perkotaan maupun dipedesaan
4.    Mengubah perilaku dan budaya dari masyarakat yang ada dikawasan pemukiman kumuh.






























BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Pemukiman adalah daerah diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung prikehidupan dan penghidupan.Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologik di dalam rumah, lingkungan rumah dan perumahan,sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter mencakup : Lokasi, Kualitas Udara, Kualitas Tanah Di Daerah Perumahan Dan Pemukiman, Prasarana Dan Sarana Lingkungan, Vektor Penyakit dan Penghijauan. Sedangkan  Masalah yang dialami pemukiman di Indonesia : Kependudukan, Tataruang dan Pengembangan wilayah, Pertanahan dan Prasarana, Pembiayaan dan Peranserta Masyarakat.  Eropa yang memiliki 4 musim ini mampu menyesuaikan kondisi kehidupan yang sehat baik sosial, budaya dan perekonomiannya.
Perbandingan situasi dan kondisi pemukiman antara Indonesia dengan Eropa sangatlah jauh mengingat Indonesia adalah negara berkembang dan Eropa sendiri merupakan peradaban yang maju, baik itu dipandang dari segi sosial, budaya maupun ekonominya.
Dampak Pemukiman yang Kumuh :
·         Menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
·         Pemerintah tidak mampu untuk menyediakan permukiman-permukiman baru karena banyaknya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota sehingga muncullah permukiman yang tidak sehat
·         Banyaknya warga yang menjadi pengangguran
·         Tanggung jawab terhadap displin lingkungan, norma sosial dan hukum, kesehatan, solidaritas sosial, tolong menolong, menjadi terabaikan dan kurang diperhatikan
·         Wajah perkotaan menjadi memburuk dan kotor
·         Penyakit menular dan kebakaran sering melanda permukiman ini.

B.   SARAN
Saran penulis pada pembaca yaitu hendaknya memberi masukan dan kritikan yang bermanfaat bagi penulis mengenai tulisan dan isi materi yang dibahas dalam makalah ini, agar nanti penulisan makalah selanjutnya akan lebih diperbaiki dan bisa lebih baik lagi. Semoga materi di atas bisa bermanfaat bagi kita semua.



DAFTAR PUSTAKA

              http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/sekjen_140604.pdf , 07 Juni 2014






Tidak ada komentar:

Posting Komentar