KATA PENGANTAR
Segala puji syukur
hanya untuk Allah SWT, Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Tuhan
yang senangtiasa membimbing hamba-hamba-Nya.
Atas bantuan dan tuntunan-Nya penyusunan makalah yang bertema
“perbandingan pemukiman di negara Eropa dengan pemukiman di Indonesia” dapat
diselesaikan. Penyusun telah berusaha menampilkan makalah ini dalam kondisi
yang terbaik dan setepat mungkin, namun
karena keterbatasan dan kelemahan sumber dan prasarana yang ada, pasti terbuka
kemungkinan kesalahan. Untuk itu penyusun mengharap masukan positif dari
pembaca maupun semua pihak untuk perbaikan makalah ini.
Dengan penuh
kerendahan hati, penyusun mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga
kepada semua pihak yang langsung maupun tidak langsung, turut ikut serta dan
memotivasi penyelesaian makalah ini.
Alhamdulillah,
semoga makalah ini membawa manfaat untuk penulis dan pembaca. Amin.
Gowa, 08 Juni 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..............................................................................................1
DAFTAR ISI .........................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...........................................................................................3
B.
Rumusan Masalah......................................................................................3
C. Tujuan Penulisan..... ..................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN........................................
.................................................5
A. Pemukiman yang Sehat.............................................................................5
B.
Syarat
Sehat Perumahan dan Lingkungan Pemukiman............................5
C.
Masalah
Perumahan dan Pemukiman Di Indonesia..................................7
D.
Bentuk
Pemukiman Di Eropa...................................................................10
E.
Perbandingan
Pemukiman di Indonesian Dengan Eropa.........................11
F.
Dampak
Pemukiman yang Kumuh ..........................................................13
BAB III PENUTUP..............................................................................................15
A.
KESIMPULAN.........................................................................................15
B.
SARAN....................................................................................................16
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perumahan dan
pemukiman merupakan salah satu kebutuhan
dasar manusia, yang juga mempunyai peran sangat strategis sebagai pusat
pendidikan keluarga, persemaian budaya dan peningkatan kualitas generasi
mendatang. Serta merupakan pengejawantahan jati diri. Permasalahan perumahan
dan pemukiman tidak dapat dipandang sebagai permasalahan fungsional dan fisik
semata, tetapi lebih kompleks lagi sebagai permasalahan yang berkaitan dengan
dimensi kehidupan bermasyarakat yang meliputi aspek sosial, budaya, ekonomi,
teknologi, ekologi maupun politik.
Perbedaan-perbedaan
sudut pandang yang ada sesungguhnya bukan untuk dipertentangkan, tetapi sebagai
suatu upaya untuk memperkaya tinjauan agar dapat lebih memandang persoalan
perumahan dan pemukiman secara lebih holistik. Kesadaran akan adanya keragaman
tersebut penting, karena hal tersebut dapat melahirkan alternatif-alternatif
strategi penyelenggaraan di bidang perumahan dan pemukiman untuk menuju visi
yang diinginkan. Kemampuan pemerintah untuk menyelanggarakan pemenuhan
kebutuhan perumahan dan pemukiman relatif sangat terbatas. Sementara itu,
meskipun masalah perumahan merupakan tanggung jawab bersama, namun kewajiban
untuk pemenuhan kebutuhan rumah tersebut pada hakekatnya merupakan
tanggungjawab individual. Oleh karenanya sumber daya dan potensi masyarakat
perluh ditumbuhkembangkan untuk dapat memenuhi kebutuhan perumahan dan
pemukimannya secara mandiri, dengan diduking oleh upaya pemerintah melalui
penciptaan iklim yang kondusif. Ketidakmampuan masyarakat untuk mewujudkan
perumahannya lebih sering dikarenakan iklim yang ada belum secara optimal
memberikan ruang, kesempatan dan peluang yang memadai bagi masyarakat untuk
mengembangkan kapasitasnya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa itu Pemukiman ?
2. Bagaimana pemukiman
yang sehat ?
3. Bagaimana Syarat Sehat
Perumahan dan Lingkungan Pemukiman ?
4. Apa Permasalahan Perumahan
dan Pemukiman di Indonesia ?
5. Bagaimana Bentuk Pemukiman
di Eropa ?
6. Bagaimana Perbandingan
Pemukiman di Indonesian dengan Eropa ?
7. Apa Dampak Pemukiman
yang Kumuh ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui Pengertian
Pemukiman
2. Mengetahui Bagaimana
Pemukiman yang Sehat
3. Mengetahui Syarat
Sehat Perumahan Dan Lingkungan Pemukiman
4. Mengetahui Bagaimana
Permasalahan Pemukiman di Indonesia
5. Mengetahui Bagaimana
Bentuk Pemukiman di Eropa
6. Mengetahui
Perbandingan Pemukiman di Indonesia dengan Eropa
7. Mengetahui Dampak
Pemukiman Yang Kumuh
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemukiman Yang Sehat
Pemukiman adalah
daerah diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun
perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan
hunian dan tempat kegiatan yang mendukung prikehidupan dan penghidupan.
Misalnya:
kawasan perumahan, kawasan perdagangan, kawasan industri, dll.
Pemukiman sehat merupakan
konsep dari perumahan sebagai faktor yang dapat meningkatkan standar kesehatan
penghuninya. Konsep tersebut melibatkan pendekatan sosiologis dan teknis.
Pengelolaan faktor risiko dan berorientasi pada lokasi, bangunan, kualifikasi,
adaptasi, manajemen, penggunaan dan pemeliharaan rumah dan lingkungan di
sekitarnya, serta mencakup unsur apakah rumah tersebut memiliki penyediaan air
minum dan sarana yang memadai untuk memasak, mencuci, menyimpan makanan, serta
pembuangan kotoran manusia maupun limbah lainnya (Komisi WHO Mengenai Kesehatan
dan Lingkungan, 2011). Kawasan pemukiman didominasi oleh lingkungan hunian
dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana dan
prasarana lingkungan, tempat kerja yang memberi pelayanan dan kesempatan kerja
terbatas yang mendukung prikehidupan dan penghidupan. Suatu lingkungan
pemukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk ukuran dengan penataan
tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan terstruktur yang memungkinkan
pelayanan dan pengelolaan yang optimal.
Prasarana lingkungan
pemukiman adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan
pemukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Prasarana utama meliputi
jaringan jalan, jaringan pembuangan air limbah dan sampah, jaringan pematusan
air hujan, jaringan pengadaan air bersih, jaringan listrik, telepon, gas, dan
kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.
B.
Syarat
Sehat Perumahan dan Lingkungan Pemukiman
Kesehatan perumahan
dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologik di dalam
rumah, lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni
mendapatkan derajat kesehatan yang optimal. Persyaratan kesehatan perumahan dan
lingkungan pemukiman adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi
dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan
dan/atau masyarakat sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan.
Persyaratan kesehatan
perumahan dan pemukiman yang meliputi persyaratan lingkungan perumahan dan
pemukiman serta persyaratan rumah itu sendiri sangat diperlukan karena
pembangunan perumahan berpengaruh sangat besar terhadap peningkatan derajat
kesehatan individu, keluarga dan masyarakat (sanropie 1992).
Persyaratan kesehatan
perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan
(Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai berikut :
1. Lokasi
·
Tidak
terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar,
tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya;
·
Tidak
terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas
tambang;
·
Tidak
terletak pada derah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti alur
pendaratan penerbangan.
2. Kualitas Udara
Kualitas udara ambien
di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi
syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut ;
·
Gas
H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi;
·
Debu
dengan diameter kurang dari 10ug maksimum 150ug/m3
·
Gas
SO2 maksimum 0,10 ppm;
·
Debu
maksimum 350 mm3/m2 per hari;
·
Kebisingan
dan getaran;
·
Kebisingan
dianjurkan 45 dB A, maksimum 55 dB A
·
Tingkat
getaran maksimum 10 mm/detik
3. Kualitas Tanah Di
Daerah Perumahan Dan Pemukiman
·
Kandungan
Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
·
Kandungan
Arsenik (AS) maksimum 100 mg/kg
·
Kandungan
Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
·
Kandungan
Benzopyrene maksimum 1 mg/kg
4. Prasarana Dan Sarana
Lingkungan
·
Memiliki
sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit;
·
Memiliki
sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu
kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang
cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak
menyilaukan mata;
·
Pengelolaan
pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan;
·
Tersedia
cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan
kesehatan;
·
Pengelolaan
pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan;
·
Memiliki
akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat
hiburan, tempat pendidikan, dan lain
sebagainya;
·
Pengaturan
instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya;
·
Tempat
pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang
dapat menimbulkan keracunan.
5. Vektor Penyakit
·
Indeks
lalat harus memenuhi standar syarat
·
Indeks
jentik nyamuk dibawah 5%
6. Penghijauan
Pepohonan untuk
penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk
kesejukan, keindahan, dan kelestarian alam.
C.
Masalah
Perumahan dan Pemukiman Di Indonesia
Indonesia sebagai
salah satu negara berkembang masih menghadapi permasalahan besar dalam
perkembangan kota-kotanya. Fenomena urbanisasi yang terjadi di kota-kota besar
mengakibatkan meningkatnya kebutuhan akan ruang kota, seperti fasilitas
perumahan, sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Ruang dilihat sebagai
wadah dimana keseluruhan interaksi sistem sosial (yang meliputi manusia dengan
seluruh kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya) dengan ekosistem (sumberdaya alam
dan sumberdaya buatan) berlangsung. Ruang perlu ditata agar dapat memelihara
keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan yang nyaman terhadap manusia
serta mahluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan
hidupnya secara optimal.
Kekurangsiapan kota
dengan sistem perencanaan dan pengelolaan kota yang tepat, dalam mengantisipasi
pertambahan penduduk dengan berbagai motif dan keragaman, nampaknya menjadi
penyebab utama yang memicu timbulnya permasalahan perumahan dan permukiman.
Secara sederhana permasalahan perumahan dan permukiman ini adalah tidak
sesuainya jumlah hunian yang tersedia jika dibandingkan dengan kebutuhan dan
jumlah masyarakat yang akan menempatinya. Tetapi apa bila kita melihat lebih
dalam lagi, pokok-pokok permasalahan dalam perumahan dan pemukiman ini
sebenarnya adalah (sumber: Rumah Untuk Seluruh Rakyat, Ir. Siswono
Yudohusodo,..., Jakarta, 1991):
1. Kependudukan
Penduduk
Indonesia yang selalu berkembang, merupakan faktor utama yang menyebabkan
permasalahan perumahan dan permukiman ini selalu menjadi sorotan utama pihak
pemerintah. Pesatnya angka pertambahan penduduk yang tidak sebanding dengan
penyediaan sarana perumahan menyebabkan permasalahan ini semakin pelik dan
serius. Permasalahan kependudukan dewasa ini tidak hanya menjadi isu pada
kota-kota dipulau jawa, tetapi kota-kota dipulau lainpun sudah mulai memperlihatkan
gejala yang hampir serupa. Meningkatnya arus urbanisasi serta semakin lebarnya
jurang pemisah antara kota dan desa merupakan salah satu pemicu permasalahan
kependudukan ini.
2. Tataruang dan
Pengembangan wilayah
Daerah
perkotaan dan pedesaan merupakan satu kesatuan wilayah yang seharusnya menjadi
perhatian khusus pihak yang berkepentingan dalam hal pembangunan ini, khususnya
pembangunan perumahan dan permukiman. Seharusnya hal ini menjadi panduan untuk
melaksanakan pemerataan dalam pembangunan antar keduanya. Tetapi yang kita
temui dilapangan sekarang adalah semakin pesatnya pembangunan yang dilakukan
pada kota, sehingga daerah pedesaan semakin tertinggal. Pesatnya pembangunan
perumahan diperkotaan banyak yang tidak sesuai dengan rencana umum tataruang
kota, inilah yang menyebabkan keadaan perkotaan semakin hari semakin tidak
jelas arah pengembangannya.
3. Pertanahan dan
Prasarana
Pembangunan
perumahan dan permukiman dalam skala besar akan selalu dihadapkan kepada
masalah tanah, yang didaerah perkotaan menjadi semakin langka dan semakin
mahal. Tidak sedikit yang kita jumpai areal pertanian yang disulap menjadi
kawasan permukiman, hal ini terjadi karena ketersediaan tanah yang sangat
terbatas sedangkan permintaan akan sarana hunian selalu meningkat setiap
saatnya. Konsekuensi logis dari penggunaan tanah pertanian sebagai kawasan
perumahan ini menyebabkan menurunnya angka produksi pangan serta rusaknya
ekosistem lingkungan yang apabila dikaji lebih lanjut merupakan awal dari
permasalahan lingkungan diperkotaan, seperti banjir, tanah longsor dan lain
sebagainya. Alternatif lain dalam menanggulangi permasalahan pertanahan di
dalam kota ini adalah dengan membangun fasilitas-fasilitas hunian didaerah
pinggiran kota, yang relatif lebih murah harganya. Namun permasalahan baru
muncul lagi disana, yaitu jarak antara tempat tinggal dan lokasi bekerja
menjadi semakin jauh sehingga kota tumbuh menjadi tidak efisien dan terasa
mahal bagi penghuninya.
Selain
itu, penyediaan perumahan dan pemukiman juga harus diikuti dengan penyediaan
prasarana dasar seperti penyediaan air bersih, sistem pembuangan sampah, sistem
pembuangan kotoran, air limbah, tata bangunan, saluran air hujan,
penanggulangan bahaya kebakaran, serta pencemaran air, udara, dan tanah yang
memadai.
4. Pembiayaan
Permasalahan
biaya merupakan salah satu point penting dalam pemecahan permasalahan perumahan
dan permukiman ini. Secara mikro, hal ini disebabkan oleh kemampuan ekonomis
masyarakat untuk menjangkau harga rumah yang layak bagi mereka masih sangat susah
sekali, karena sebagian besar masyarakat merupakan masyarakat dengan tingkat
perekonomian menengah kebawah (jumlah penduduk miskin di Kabupaten Grobogan
adalah %), sedangkan secara makro hal ini juga tidak terlepas dari
kemampuan ekonomi nasional untuk mendukung pemecahan masalah perumahan secara
menyeluruh.
5. Peranserta
Masyarakat
Berdasarkan
kepada kebijaksanaan dasar negara kita yang menyatakan bahwa setiap warga
negara Indonesia berhak atas perumahan yang layak, tetapi juga mempunyai peran
serta dalam pengadaannya. Menurut kebijaksanaan ini dapat kita simpulkan bahwa
pemenuhan pembangunan perumahan adalah tanggung jawab masyarakat sendiri, baik
itu secara perorangan maupun secara bersama-sama, pada point ini peran
pemerintah hanyalah sebagai pengatur, pembina dan membantu serta menciptakan
iklim yang baik agar masyarakat dapat memenuhi sendiri kebutuhan akan perumahan
mereka. Masyarakat bukanlah semata-mata objek pembangunan, tetapi merupakan
subjek yang berperan aktif dalam pembangunan perumahan dan pemukiman.
D. Bentuk Pemukiman Di
Eropa
Eropa merupakan salah
satu benua yang memiliki beberapa negara maju seperti Belanda, Belgia, Prancis
dan Spanyol yang memiliki tatatertib kehidupan yang maju dibandingkan dengan
beberapa negara lain di dunia. Eropa yang memiliki 4 musim ini mampu
menyesuaikan kondisi kehidupan yang sehat baik sosial, budaya dan
perekonomiannya. Pelaksanaan dan perencanaan pembangunan yang baik membuat
tatanan perumahan dan pemukiman di setiap kota-kota maupun pedesaan tertata
dengan cukup baik. Hampir disetiap kota maupun sudut desa tertata pemukiman masyarakat
yang teratur dan bersih, meskipun beberapa diantaranya masih belum tertata
dengan baik. Sarana dan prasarana yang memadai seperti tempat sampah terdapat
hampir di setiap sudut jalan serta sistem pembuangan dan pengangkutan sampah selalu
tepat waktu oleh petugas kebersihan setempat. Inilah yang membuat beberapa
perumahan dan pemukiman di kota-kota maupun pedesaan bersih dari sampah
termasuk bersih dari tebaran daun-daun walaupun masih banyak pohon yang rimbun
dan berdaun skalipun.
Bangunan-bangunan yang
teratur dan rapi di suatu jalan atau kawasan dengan tipe bangunan dan luas
tanah yang sama, baik itu di kawasan pemukiman, maupun perumahan, bahkan di
kawasan pertokoan dan hotel, bahkan ada kawasan pemukiman sekalian konservasi
alam. Tata kotanya tertata rapi, jalan-jalannya lurus serta amat mudah
menemukan suatu alamat. Sistem lalu-lintasnya ditata sedemikian rupa, hak asasi
manusia serta keselamatan pengguna jalan dibuat menjadi prioritas.
Bentuk-bentuk perumahan dan pemukiman masyarakat
ditata dengan sangat teratur dan rapi lengkap dengan beberapa sarana dan
prasarana yang sudah disiapkan membuat pola fikir dan perilaku masyarakat sadar
akan pentingnya hidup bersih dan teratur itu yang akan mengangkat nilai
kesehatan mereka meningkat. Area perumahan dan pemukiman telah diatur
sedemikian tepat agar jauh dari kawasan industri yang mungkin akan memberi
dampak negatif berupa gangguan kesehatan pada masyarakat yang tinggal dan
bermukin di kawasan tersebut serta menjaga lingkungan sekitar agar tidak
terkontaminasi dengan pembuangan maupun limbah dari industri tersebut.
E. Perbandingan Pemukiman
di Indonesian Dengan Eropa
Perbandingan situasi
dan kondisi pemukiman antara Indonesia dengan Eropa sangatlah jauh mengingat
Indonesia adalah negara berkembang dan Eropa sendiri merupakan peradaban yang
maju, baik itu dipandang dari segi sosial, budaya maupun ekonominya. Sistem
perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman di Eropa yang disesuaikan
dengan perkembangan penduduknya membuat tatanan bangunan perumahan, pertokoan,
perdagangan, perhotelan maupun perindustrian menjadi teratur dan rapi membuat
masyarakat ikut berperan dan berpartisispasi dalam menjaga lingkungan agar
tetap terjaga dan sehat. Berbeda dengan Indonesia, perencanaan pembangunan
perumahan dan pemukiman tidak sesuai dengan perkembangan penduduk yang semakin
meningkat drastis. Dampaknya, banyak bangunan perumahan dan pemukiman
masyarakat yang tidak teratur bahkan tidak pada tempat yang layak. Wilayah yang
sempit dan penduduk yang terus bertambah membuat pemukiman-pemukiman di
kota-kota maupun pedesaan tampak tidak teratur dengan baik dan bahkan banyak
terdapat perumahan-perumahan yang kumuh. Energi yang mahal serta terbatas juga
merupakan salah satu faktor penyebab pola fikir masyarakat di Indonesia menjadi
semakin sempit akan ide-ide perencanaan dan pembangunan kawasan pemukiman yang
layak dan sehat.
Berikut beberapa
perbandingan tatatertib kehidupan di negara-negara Eropa dengan Indonesia :
1. Sampah
Di sepanjang jalan di
perkotaan maupun pedesaan di Eropa terlihat bersih dari sampah bahkan dari
dau-daunan meskipun di kawasan tersebut terdapat beberapa pohon yang rimbun dan
besar. Perilaku penduduk di setiap rumah yang memasukkan sampah kedalam
plastik, dan sampah diletakkan di box sampah depan rumah mereka yang kemudian
truk pengangkut sampah datang mengangkatnya disertai dengan mesin pembersih
sampah.
2. Bangunan
Di setiap kota hampir
semua bangunan-bangunannya teratur dan rapi. Di suatu jalan atau kawasan, tipe
bengunan dan luas tanahnya sama. Ada kawasan pemukiman, ada kawasan pertokoan
dan hotel, ada kawasan pemukiman sekalian konservasi alam. Tata kotanya
terrtata rapi, jalan-jalannya lurus serta amat mudah menemukan suatu alamat.
3. Lalulintas
Sistem lalu-lintasnya
ditata sedemikian rupa, hak asasi manusia serta keselamatan pengguna jalan
dibuat menjadi prioritas. Karena itu setiap jalan pasti ditata sarana pejalan
kaki dan pengendara sepeda/sepeda motor, selanjutnya jalan yang dapat dilalui
bus/mobil. Sehingga adalah biasa orang melakukan jalan kaki kalau tujuan yang
ditempuh hanya du kilometer, kalau lebih dari dua kilometer ditempuh dengan
sepeda atau bus. Sedikit orang pengguna mobil pribadi, walaupun mungkin 90%
keluarga penduduk setempat memiliki mobil pribadi.
4. Kesadaran Hukum
Tingkah laku
sehari-hari masyarakat yang memperlihatkan kesadaran hukum yang tinggi dapat
dikemukakan dari contoh berikut.
Di semua tempat yang
tertulis “No Smoking” atau “Thanks For No Smoking”, pasti tidak ada yang
merokok. Tidak pernah ada sampah atau plastik yang terbuang dipinggir jalan,
apalagi orang yang buang sampah dari mobil. Di bus dituliskan dilarang makan,
selanjutnya tidak ada orang yang makan didalam bus. Bangunan rumah yang sudah
dikeluarkan ijin tidak akan ada yang merenovasi jika tidak sesuai ijin,
misalnya menambah atau mengurangi ataupun merubah model bangunan. Semua
pengendara mobil menjalankan mobilnya sesuai dengan marka jalan, walaupun tidak
ada polisi. Misalnya ditulis kecepatan max 60 km.jam, maka semua orang
mematuhinya. Demikian juga kewajiban menggunakan seatbelt, semua penumpang
mobil menggunakan seatbelt.
Dibandingkan
dengan sistem dan perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman yang ada di
Indonesia sangatlah jauh dari Eropa. Di Indonesia hampir disetiap sudut kota
maupun pedesaan terdapat sampah yang berserakan dimana-mana, bangunan rumah
yang semrawut, sistem lalulintas yang semrawut, kesadaran hukum yang rendah,
lawenforcement yang tidak jalan, kekerasan di berbagai provinsi yang pelakunya
Ormas, Polisi dan mengatasnamakan agama serta hidup penuh ketidakpastian. Ini
merupakan perbandingan yang sangat jauh dari Eropa. Dimana Indonesia masih
perluh banyak waktu untuk melakukan perubahan pola fikir yang sehat agar
tercipta situasi dan kondisi yang sehat pula.
F. Dampak Pemukiman yang
Kumuh
Perumahan maupun
pemukiman yang padat dan tidak teratur akan berdampak bagi keadaan sosial,
ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat. Pemukiman yang kumuh akan memberikan dampak yang besar terhadap
kesehatan seseorang maupun kelompok masyarakat itu sendiri. Berikut beberapa
dampak dari pemukiman yang kumuh :
·
Menimbulkan
banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai
perilaku menyimpang seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
·
Pemerintah
tidak mampu untuk menyediakan permukiman-permukiman baru karena banyaknya
kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota sehingga
muncullah permukiman yang tidak sehat
·
Banyaknya
warga yang menjadi pengangguran
·
Tanggung
jawab terhadap displin lingkungan, norma sosial dan hukum, kesehatan,
solidaritas sosial, tolong menolong, menjadi terabaikan dan kurang diperhatikan
·
Planologi
penertiban bangunan sukar dijalankan
·
Penyakit
menular dan kebakaran sering melanda permukiman ini.
Adapun faktor maupun
masalah yang menyebabkan adanya pemukiman kumuh yaitu :
·
Keterbatasan
kota dalam menampung perkembangan kota sehingga timbul kompetisi dalam
menggunakan lahan perkotaan. Sedangkan kawasan permukiman berkepadatan tinggi
merupakan embrio permukiman kumuh.
·
Mobilitas
sosial ekonomi yang stagnan
·
Banyaknya
kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota
·
Kelahiran
yang tidak terkendali
·
Latar
belakang sosial ekonomi-pendidikan yang rendah
Adapun
beberapa cara penanggulangan Pemukiman Kumuh di Kota maupun di pedesaan,
sebagai berikut :
1. Program perbaikan
kampung yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan dan
sarana lingkungan yang ada
2. Program uji coba
peremajaan lingkungan kumuh, yang dilakukan dengan membongkar lingkungan kumuh
dan perumahan kumuh yang ada serta menggantinya dengan rumah susun yang
memenuhi syarat
3. Masyarakat harus ikut
dilibatakan dalam mengatasi permukiman kumuh di perkotaan maupun dipedesaan
4. Mengubah perilaku dan
budaya dari masyarakat yang ada dikawasan pemukiman kumuh.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pemukiman adalah
daerah diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun
perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan
hunian dan tempat kegiatan yang mendukung prikehidupan dan
penghidupan.Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik,
kimia, dan biologik di dalam rumah, lingkungan rumah dan perumahan,sehingga
memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.
Persyaratan kesehatan
perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan
(Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter mencakup : Lokasi, Kualitas
Udara, Kualitas Tanah Di Daerah Perumahan Dan Pemukiman, Prasarana Dan Sarana
Lingkungan, Vektor Penyakit dan Penghijauan. Sedangkan Masalah yang dialami pemukiman di Indonesia :
Kependudukan, Tataruang dan Pengembangan wilayah, Pertanahan dan Prasarana, Pembiayaan
dan Peranserta Masyarakat. Eropa yang
memiliki 4 musim ini mampu menyesuaikan kondisi kehidupan yang sehat baik sosial,
budaya dan perekonomiannya.
Perbandingan situasi
dan kondisi pemukiman antara Indonesia dengan Eropa sangatlah jauh mengingat
Indonesia adalah negara berkembang dan Eropa sendiri merupakan peradaban yang
maju, baik itu dipandang dari segi sosial, budaya maupun ekonominya.
Dampak
Pemukiman yang Kumuh :
·
Menimbulkan
banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai
perilaku menyimpang seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
·
Pemerintah
tidak mampu untuk menyediakan permukiman-permukiman baru karena banyaknya
kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota sehingga
muncullah permukiman yang tidak sehat
·
Banyaknya
warga yang menjadi pengangguran
·
Tanggung
jawab terhadap displin lingkungan, norma sosial dan hukum, kesehatan,
solidaritas sosial, tolong menolong, menjadi terabaikan dan kurang diperhatikan
·
Wajah
perkotaan menjadi memburuk dan kotor
·
Penyakit
menular dan kebakaran sering melanda permukiman ini.
B. SARAN
Saran
penulis pada pembaca yaitu hendaknya memberi masukan dan kritikan yang
bermanfaat bagi penulis mengenai tulisan dan isi materi yang dibahas dalam
makalah ini, agar nanti penulisan makalah selanjutnya akan lebih diperbaiki dan
bisa lebih baik lagi. Semoga materi di atas bisa bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar