TUGAS FINAL
“PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)”
Oleh :
Nama : Muh. Arsyad
NIM : 70200113097
Kelas : Kesmas C
FAKULTAS
KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
JURUSAN
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2015
- 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pelatihan
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia,
karena melalui pelatihan akan mengasah bakat dan dapat menggali potensi yang
ada pada diri setiap individu. Dengan kata lain, sumber daya manusia merupakan sesuatu yang esensial bagi
tiap-tiap individu. Sumber daya manusia merupakan faktor
terpenting dalam setiap kegiatan perusahaan, karena bagaimanapun canggihnya
teknologi yang digunakan tanpa didukung oleh manusia sebagai pelaksana kegiatan
operasionalnya tidak akan mampu menghasilkan output yang sesuai dengan tingkat
efisiensi yang diharapkan. Dalam Perusahaan, pencapaian tujuan tanpa
mengalami banyak kendala dan kalaupun ada maka kendala yang dihadapi dapat
diminimalisasi. Diantara tujuan tersebut adalah tujuan memperoleh laba,
memenangkan persaingan serta memberikan kepuasan kepada stakeholder organisasi.
Dalam kenyataanya, proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan ternyata
bukanlah suatu hal yang mudah dilaksanakan.
Organisasi merupakan kumpulan dari berbagai
faktor sumber daya, baik sumber daya manusia, moral, teknologi, serta
keterampilan. Dari sekian banyak faktor dalam organisasi, yang memgang peranan
penting adalah faktor sumber daya manusia. Keberhasilan perusahaan dalam
mencapai tujuannya sangat tergantung pada bagaimana perusahaan tersebut
mengelola dan mempersiapkan menajemen sumber daya manusia yang dimilikinya.
Organisasi
tersusun dari banyak individu dengan banyak motif dan tujuannya. Apabila tejadi
kesalahan dalam pengelolaannya maka akan menimbulkan berbagai macam
permasalahan. Diantara permasalahn yang timbul dari aspek sumber daya manuisa
adalah penurunan motivasi kerja. Motivasi kerja karyawan yang sangat rendah
apabila dibiarkan akan berpengaruh tehadap kinerja karyawan tersebut yang pada
akhirnya akan berimbas pada kinerja organisasi secara keseluruhan.
Organisasi
baik pemerintah mupun swasta senantiasa dihadapkan pada berbagai masalah,
diantaranya masalah dalam motivasi kerja karyawan yang mempengaruhi perkembangan
organisasi, kepuasan kerja serta konflik-konflik yang terjadi antara karyawan
maupun atasan. Oleh karena itu, organisasi sangat membutuhkan karyawan yang
mempunyai motivasi yang tinggi dalam bekerja karena seseorang yang mempunyai
motivasi yang tinggi dalam bekerja akan memperoleh hasil kerja yang optimal,
sehingga suatu pekerjaan akan terselesaikan dengan baik.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Motivasi Kerja ?
2. Bagaimana
Bentuk Kepuasan Kerja ?
3. Apa
saja Konflik Kerja dalam Perusahaan ?
4. Bagaimana
Pemberhasilan SDM ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
pengertian Motivasi Kerja
2. Mengetahui
bagaimana Bentuk Kepuasan Kerja
3. Mengetahui
Konflik Kerja
4. Menegetahui
Pemberhasilan SDM
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MOTIVASI
KERJA
1.
Pengertian
Motivasi adalah kesediaan melakukan
usaha tingkat tinggi guna mencapai sasaran organisasi, yang dikondisikan oleh
individu. Meskipun secara umum, motivasi merujuk ke upaya yang dilakukan guna
mencapai setiap sasaran, di sini kita merujuk ke sasaran organisasi karena
fokus kita adalah perilaku yang berkaitan dengan sasaran organisasi yang
berkaitan degan kerja. Ada tiga unsur kunci dalam definisi itu: upaya, sasaran
organiasi, dan kebutuhan.
Unsur upaya merupakan ukuran
intensitas atau dorongan. Seseorang yang termotivasi, untuk dia berusaha keras.
Tetapi tingkat upaya yang tinggi tidak selalu menghasilkan kinerja yang
mengutungkan organisasi. Kebutuhan, mengacu ke keadaan batin yang membuat
hasil-hasil tertentu tanpak menarik. Kebutuhan yang tidak terpuaskan
menciptakan ketegangan yang merangsang dorongan di dalam diri seseorang.
Dorongan itu menimbulkan perilaku pencarian untuk menemukan sasaran tertentu
yang, jika tercapai, akan memuaskan kebutuhan itu dan menurunkan ketegangan
tadi.
Kita dapat mengatakan bahwa
karyawan-karyawan yang termotivasi itu berada dalam keadaan tegang. Semakin
besar ketegangan itu, semakin tinggi tingkat usahanya. Jika usaha itu
menghasilkan pemuasan kebutuhan, maka usaha itu menurunkan ketegangan. Karena
kita berminat pada perilaku kerja, usaha yang menurunkan ketegangan ini harus
pula diarahkan ke sasaran perusahaan. Oleh karena itu, yang melekat pada
definisi kita mengenai motivasi ialah persyartan bahwa kebutuhan individu tadi
cocok dan konsisten dengan sasaran organisasi tersebut. Adapun
Definisi motivasi kerja menurut para penulis sebagai berikut :
a. Ellen
A Benowitz, “motivasi kerja adalah kekuatan yang menyebabkan individu bertindak
dengan cara tertentu. Orang punya motivasi tinggi akan lebih giat bekerja,
sementara yang rendah sebaliknya.”
b. John
R. Schemerhorn, “motivasi kerja yaitu mengacu pada pendorong di dalam individu
yang berpengaruh atas tingkat, arah dan gigihnya upaya seseorang dalam
pekerjaannya.”
c. George
R. Terry, “motivasi kerja adalah suatu keinginan dalam diri seseorang yang
mendorongnya untuk bertindak sesuatu”.
d. Dr.
Sondan P. Siagia, MPA, “motivasi kerja merupakan keseluruhan proses pemberian
motif bekerja para bawahan sedemikian rupa sehingga mereka mau bekerja dengan
ikhlas demi tercapainya tujuan organisasi dengan efisien dan ekonomis”.
Berdasarkan
beberapa pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan, bahwa motivasi kerja
adalah dorongan yang tumbuh dalam diri seseorang, baik yang berasal dari dalam
dan luar dirinya untuk melakukan suatu pekerjaan dengan semangat tinggi
menggunakan semua kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya.
2.
Teori
Motivasi
a.
Teori motivasi dari Abraham Maslow
Salah satu teori motivasi yang paling
banyak
diacu
adalah teori "Hirarki Kebutuhan" yang dikemukakan
oleh Abraham Maslow. Maslow memandang kebutuhan manusia
berdasarkan suatu hirarki kebutuhan
dari kebutuhan yang paling
rendah hingga kebutuhan yang paling tinggi. Model Maslow (dalam As’ad, 1998)
Ini sering disebut dengan model hierarki kebutuhan. Karena menyangkut kebutuhan manusia, maka
teori ini digunakan untuk menunjukkan butuhan seseorang yang harus dipenuhi agar individu tersebut termotivasi untuk kerja. Kebutuhan pokok manusia yang diidentifikasi Maslow dalam urutan kadar pentingnya adalah
sebagai berikut :
Kebutuhan manusia
dibagi menjadi
lima
tingkatan
hyerarchy
pyramid, yaitu :
1) Phycological needs, yaitu kebutuhan fisik seperti
pangan, sandang, dan papan.
2) Security needs, yaitu kebutuhan
keamanan jiwa, raga, dan harta benda milik. Jika dikaitkan
dengan kerja maka kebutuhan akan keamanan
sewaktu bekerja, perasaan aman
yang menyangkut masa depan karyawan.
3)
Social needs atau kebutuhan sosial untuk memiliki keluarga
dan sanak saudara, rasa dihormati, status
sosial,
harga diri, dan kebutuhan pendidikan dan agama.
4)
Esteem needs, yaitu kebutuhan
prestise dan percaya diri
dengan berbagai titel dan gelar-gelar kehormatan.
5)
Self actualization needs, yaitu suatu kebutuhan aktualisasi
diri sebagai bukti kesuksesan
seseorang dalam berkarya.
Apabila seorang karyawan
dapat memenuhi kelima tingkatan kebutuhannya secara serentak dan
harmonis melalui imbalan kerja yang diperolehnya dari organisasi tempat dia mengabdi, maka
dapat diperkirakan akan sangat memotivasi orang bekerja giat,tanpa
diperintah orang lain. Kesimpulan yang dapat ditarik dari teori ini adalah untuk memotivasi orang bekerja giat sesuai keinginan kita,
sebaiknya kita memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan harapannya. Namun kelemahan dari
teori ini adalah bahwa kebutuhan manusia itu tidaklah berjenjang dan hierarkis, tetapi kebutuhan itu perlu dipenuhi secara simultan pada tingkat intensitas tertentu, dengan
menentukan apa yang harus
dipenuhi lebih dahulu.
b. Teori Motivasi
dari Frederick Herzberg
Teori ini berhubungan
langsung dengan kepuasan kerja. Hal ini dikarenakan, berdasarkan studinya tentang
hubungan antara sikap
– sikap kerja dan kinerja kerja
Herzberg menyatakan, bahwa
motivasi merupakan sebuah dampak langsung dari kepuasan kerja.
Teori Herzberg memprediksi, bahwa
para manajer dapat memotivasi individu
– individu dengan jalan
“ memasukkan “ motivator –motivatornya
kedalam pekerjaan individu,
yaitu proses yang dinamakan perkayaan pekerjaan (job enrichment).
c.
Teori X dan Y dari
Mc. Gregor
Teori ini didasarkan pada
asumsi-asumsi bahwa manusia secara
jelas dan tegas dapat dibedakan
atas manusia penganut teori X dan mana yang menganut teori Y. Pada asumsi teori X menandai
kondisi dengan hal-hal seperti karyawan rata-rata
malas
bekerja, karyawan tidak berambisi untuk mencapai prestasi yang optimal dan selalu
menghindar dari tanggung jawab, karyawan lebih
suka dibimbing, diperintah dan diawasi, karyawan lebih
mementingkan
dirinya
sendiri. Sedangkan pada asumsi teori Y menggambarkan suatu kondisi seperti
karyawan rata-rata
rajin bekerja.
Pekerjaan tidak perlu dihindari dan dipaksakan, bahkan banyak karyawan
tidak betah karena tidak ada yang
dikerjakan, dapat memikul tanggung jawab, berambisi untuk maju dalam mencapai prestasi, karyawan
berusaha untuk mencapai
sasaran organisasi . Dalam hal ini motivasi dan
kemampuan karyawan merupakan
salah satu aspek atau faktor yang
dapat meningkatkan sinergik (synergistic effect). Maka pembinaan terhadap sumber daya manusia tidak pada penyelenggaraan latihan (training) saja, tetapi juga didukung dengan pengembangan
atau pembinaan selanjutnya (development).
3.
Faktor – Faktor Yang
Mempengaruhi Motivasi Kerja
Motivasi kerja seorang karyawan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor
seperti :
a.
Faktor kebutuhan
manusia
1)
Kebutuhan dasar (
ekonomis )
Kebutuhan dasar yang
dimaksud disini adalah kebutuhan akan makanan, pakaian, dan perumahan yang
biasa disebut sebagai kebutuhan primer. Untuk memenuhi kebutuhan dasar ini
sesorang akan bekerja keras dengan mengerahkan segala kemampuannya, karena
kebutuhan makanan, pakaian, dan perumahan merupakan kebutuhan yang paling
mendasr yang harus di penuhi.
2)
Kebutuhan rasa aman (
psikologis )
Yang termasuk dalam
kategori kebutuhan psikologis disini diantaranya adalah kebutuhan akan status,
pengakuan, penghargaan, dan lain – lain.
3)
Kebutuhan sosial
Menurut Robert Carison:
”Satu cara meyakinkan para karyawan betah bekerja adalah dengan meyakinkan
bahwa dirinya memiliki banyak mitra di organisasi“. Karyawan dalam suatu
organisasi memerlukan berinteraksi dengan sesama karyawan dan dengan sesama
atasannya serta menumbuhkan pengakuan atas prestasi kerjanya.
b. Faktor
Kompensasi
kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima para karyawan sebagai balas jasa bekerja. Apabila kompensasi
diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi
untuk mencapai sasaran – sasaran organisasi. Kompensasi penting bagi karyawan,
karena kompensasi mencerminkan nilai karya karyawan itu sendiri, keluarga, dan
masyarakat. Dalam hal pemberian kompensasi terdapat beberapa faktor yang harus
diperhatikan,diantaranya :
1) Arti
gaji bagi karyawan
Bagi seorang karyawan gaji mempunyai arti yang
mendalam, yakni sesuatu yang dapat mempengaruhi tingkat kehidupan karyawan yang
bersangkutan bersama keluarganya.
2) Dasar
pemberian gaji
Salah satu dasar pemberian gaji atau kompensasi
adalah “ hasil kerja “ yakni gaji diberikan berdasarkan jumlah atau nilai
barang yang dijual atau yang dihasilkan.
c. Faktor
Komunikasi
komunikasi yang lancar adalah
komunikasi terbuka dimana informasi mengalir secara bebas dari atas ke bawah
atau sebaliknya, Dalam suatu organisasi komunikasi perlu dijalin secara baik
antara atasan dengan bawahan atau sesama bawahan, karena dengan komunikasi yang
lancar maka arus komunikasi akan berjalan lancar pula serta tidak terjadi
adanya mis komunikasi yang akan mengakibatkan kesimpang siuran dalam
melaksanakan pekerjaan dalam organisasi. Dengan komunikasi yang lancar
kebijakan organisasi akan dapat lebih mudah dimengerti.
d. Faktor
Kepemimpinan
kepemimpinan adalah kemampuan
seseorang untuk memguasai atau mempengaruhi orang lain atau masyarakat yang
berbeda – beda menuju pencapaian tertentu. Dalam mencapai tujuan yakni untuk
dapat menguasai atau mempengaruhi serta memotivasi orang lain, maka dalam
penerapan manajemen sumber daya manusia digunakan beberapa gaya kepemimpinan,
diantaranya :
1) Democratic
Leadership
adalah suatu gaya kepemimpinan yang menitikberatkan
kepada “ kemampuan untuk menciptakan MORAL dan
kemampuan untuk menciptakan KEPERCAYAAN.
2) Dictatorial
atau autocratic Leadership
yakni suatu gaya Leadership yang menitikberatkankepada
“ kesanggupan untuk MEMAKSAKAN keinginannya yang mampu mengumpulkan pengikut –
pengikutnya untuk kepentingan pribadinya dan / atau golongannya dengan
kesediaan untuk menerima segala resiko apapun.
3) Paternalistik
Leadership
yakni bentuk antara gaya pertama (democratic)
dan kedua (dictatorial ) diatas.
4) Free
Rain Leadership
yaitu salah satu gaya kepemimpinan yang 100%
menyerahkan sepenuhnya seluruh kebijaksanaan pengoperasian manajemen sumber
daya manusia kepada bawahannya dengan hanya berpegang kepada ketentuan –
ketentuan pokok yang ditetapkan oleh atasan mereka.
e. Faktor
pelatihan
Pelatihan merupakan suatu sarana
untuk meningkatkan kemampuan karyawan dalam suatu organisasi. Untuk lebih
meningkatkan kualitas sumber daya manusia setiap organisasi perlu melaksanakan
pendidikan dan pelatihan bagi karyawannya, baik yang diselenggarakan di dalam
maupun di luar organisasi.
Manfaat pelatihan bagi karyawan
adalah :
1) Meningkatkan
motivasi
2) Meningkatkan
pengetahuan, kemmapuan, dan ketrampilan dalam melaksanakan tugas sehari – hari.
3) Meningkatakn
rasa percaya diri dan menghilangkan rasa rendah diri
4) Memperlancar
pelaksanaan tugas
5) Menumbuhkan
sikap positif terhadap organisasi
6) Meningkatkan
semangat dan gairah kerja
7) Mempertinggi
rasa peduli terhadap organisasi
8) Meningkatkan
rasa saling menghargai antar karyawan
9) Memberikan
dorongan bagi karyawan untuk menghasilkan yang terbaik
10) Memberikan dorongan bagi karyawan untuk
memberikan pelayanan yang terbaik.
f. Faktor
prestasi
Penilaian presasi kerja karyawan
bagi organisasi merupakan sarana untuk mengembangkan sumber daya manusia.
Sedangkan bagi karyawan penilaian prestasi dapat memacu semangat kerja, guna
peningkatkan kinerja selanjutnya. Karena dengan penilaian prestasi ini akan
merasa bahwa hasil kerja mereka diakui oleh pihak organisasi dan kemudian
menimbulkan harapan untuk memperoleh kompensasi dari organisasi. Hal ini
merupakan sumber motivasi kerja yang sangat mempengaruhi kinerja karyawan.
4.
Cara
Meningkatkan Motivasi Kerja
Dalam suatu organisasi formal,
motivasi merupakan tugas seorang pimpinan untuk membuat karyawan melakukan apa
yang harus dilakukan. Pimpinan dapat memotivasi karyawan dengan berbagai cara,
diantaranya :
a.
Menginspirasi, yaitu
dengan memasukkan semangat ke dalam diri orang agar bersedia melakukan sesuatu
dengan efektif. Orang diinspirasi melalui kepribadian pimpinan, keteladanannya,
dan pekerjaan yang dilakukannya secara sadar atau tidak sadar.
b. Mendorong,
yaitu dengan merangsang orang untuk melakukan apa saja yang harus dilakukan
melalui pujian, persetujuan dan bantuan.
c. Mendesak,
yaitu membuat orang merasa harus melakukan apa yang harus dilakukan dengan
sesuatu cara, termasuk paksaan, kekerasan dan ancaman jika perlu. Namun,
motivasi jenis ini sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman dan bersifat
negatif karena karyawan bekerja disebabkan adanya paksaan tanpa ada motif dari
dirinya sendiri.
Beberapa tips mengenai cara
meningkatkan motivasi kerja antara lain sebagai berikut :
1)
Motivasi Karyawan Dengan Membangun Kepuasan
Dalam buku mereka “The Service
Profit Chain,” James Heskett, W. Earl Sasser, dan Leonard Schlesinger membuat
kasus yang menarik bahwa terlepas dari bisnis, satu-satunya cara untuk
menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan adalah membangun sebuah lingkungan
kerja yang menarik, fokus, dan menjaga karyawan yang berbakat. Dengan kata
lain, mereka harus termotivasi agar siap menunjukkan kemampuan, mendapatkan
komitmen dan tampil di tingkat yang maksimal. Motivasi kerja karyawan berkaitan
dengan tingkat kepuasan karyawan dan hal ini sangat penting, sebab hal ini
hanya bisa didapatkan dengan “lingkungan kerja yang menyenangkan” karena ada
hubungan yang tak terbantahkan antara kepuasan, karyawan yang termotivasi, dan
pelanggan yang puas. Dengan kata lain, fokus pada menciptakan kepuasan
karyawan, fokus pada motivasi karyawan, dan mereka termotivasi, karyawan yang
puas akan mengurus pelanggan.
2)
Motivasi karyawan melalui apresiasi
Kadang-kadang, manajer tanpa
disadari menyabotase motivasi kerja karyawan karena gagal mengenali perilaku
positif dan prestasi karyawan mereka. Akibatnya, karyawan tidak tahu apakah
mereka melakukan pekerjaan dengan baik atau tidak. Ketika menunjukkan
penghargaan, usahakan agar mengatakannya dengan lebih spesifik. Dengan menjadi
spesifik, karyawan menyadari tindakan mereka benar-benar diawasi dan motivasi
tingkat tinggi karyawan akan didapatkan melalui hasil yang alami.
3)
Motivasi karyawan melalui pengakuan
Banyak orang akan melakukan apapun
untuk pengakuan dan mereka akan dengan senang hati melakukan hal tersebut tanpa
bayaran dan ini merupakan senjata rahasia manajer untuk motivasi kerja
karyawan. Beberapa orang termotivasi oleh kesempatan untuk mendapatkan nama
mereka di dinding, menerima piala di sebuah jamuan tahunan, atau melihat nama
mereka dalam buletin perusahaan. Ini memberi mereka sebuah “hadiah emosional”
atas tindakan mereka. Carilah cara untuk meningkatkan motivasi karyawan dengan
mengakui keunggulan di tempat kerja. Berikan penghargaan untuk absensi
kehadiran. Hal ini sangat murah, namun sangat efektif dalam upaya memotivasi
karyawan.
4)
Motivasi Karyawan Melalui Inspirasi
Inspirasi datang dari kepemimpinan.
Bentuk motivasi kerja karyawan meliputi misi perusahaan, maksud dan tujuannya.
Orang ingin menjadi bagian dari organisasi yang menuju ke suatu tempat, yang
berdiri untuk sesuatu, dan yang memberikan pelayanan yang berarti kepada pasar.
5)
Motivasi Karyawan Melalui Kompensasi
Beberapa karyawan termotivasi oleh
uang. Bahkan, sebagian besar termotivasi oleh uang, setidaknya untuk kebutuhan
dasar mereka. Motivasi karyawan melalui kompensasi, bisa datang dalam bentuk
kenaikan gaji, bonus kinerja, komisi, bagi hasil, atau sejumlah “manfaat
tambahan” seperti, mobil, liburan, atau barang-barang berwujud lainnya yang
dibeli dan digunakan sebagai hadiah.
B.
KEPUASAN
KERJA
1.
Pengertian
Kepuasan kerja merupakan hal yang
bersifat individual. Setiap individu mempunyai tingkat kepuasan yang
berbeda-beda, kepuasan kerja sebagai efektivitas atau respons emosional
terhadap berbagai aspek pekerjaan. Definisi ini mengandung pengertian bahwa
kepuasan kerja bukanlah suatu konsep tunggal, sebaliknya seseorang dapat
relatif puas dengan suatu aspek dari pekerjaannya dan tidak puas dengan salah
satu atau beberapa aspek lainnya.
Sumber daya manusia mempunyai peran
yang sangat menentukan bagi pencapaian tujuan perusahaan. Seluruh sumber daya
perusahaan dikendalikan oleh SDM perusahaan. Oleh karena itu setiap perusahaan
sepatutnya memperhatikan pengelolaan SDMnya dengan baik agar diperoleh kepuasan
karyawan dalam bekerja seperti yang diinginkan perusahaan maupun karyawan itu
sendiri. Memang tidak mudah memuaskan karyawan karena kepuasan kerja merupakan
hal yang bersifat individual. Setiap individu akan memiliki tingkat kepuasan
yang berbeda-beda dalam dirinya. Hal ini sesuai dengan pengertian kepuasan itu
sendiri, dimana kepuasan kerja merupakan keadaan emosional yang menyenangkan
maupun tidak menyenangkan dimana para karyawan memandang pekerjaannya. Hal ini
nampak pada sikap karyawan terhadap pekerjaannya, sikap positif bila puas atau
sikap negatif bila tidak puas.
Ketidakpuasan karyawan dapat
dinyatakan dalam berbagai cara. Misalnya, berhenti bekerja, karyawan mengeluh,
tidak patuh, atau mengelakkan sebagian dari tanggung jawab kerjanya. Sementara
kepuasan kerja merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh setiap
karyawan di tempat kerjanya. Adanya karyawan yang puas membuat moral kerja,
dedikasi, kecintaan, dan kedisiplinan karyawan meningkat. Untuk itu sudah
menjadi keharusan bagi perusahaan untuk menciptakan kepuasan kerja para
karyawannya.
2. Faktor Yang Mempengaruhi
Kepuasan Kerja
Faktor
yang mempengaruhi kepuasan kerja akan dapat diketahui dengan melihat beberapa
hal yang dapat menimbulkan dan mendorong kepuasan kerja yaitu :
a. Faktor Psikologik, merupakan faktor
yang berhubungan dengan kejiwaan karyawan yang meliputi minat, ketentraman
dalam bekerja, sikap terhadap kerja, bakat dan keterampilan.
b. Faktor Sosial, merupakan faktor yang
berhubungan dengan interaksi sosial baik sesama karyawan dengan atasan maupun
karyawan yang berbeda jenis pekerjaannya.
c. Faktor Fisik, merupakan faktor yang
berhubungan dengan kondisi fisik lingkungan kerja dan kondisi fisik karyawan,
meliputi jenis pekerjaan, pengaturan waktu dan waktu istirahat, perlengkapan
kerja, keadaan ruangan, suhu, penerangan, pertukaran udara, kondisi kesehatan
karyawan, umur dan sebagainya.
d. Faktor Finansial, merupakan faktor
yang berhubungan dengan jaminan serta kesejahteraan karyawan yang meliputi
sistim dan besarnya gaji, jaminan sosial, macam-macam tunjangan, fasilitas yang
diberikan, promosi dan sebagainya.
3.
Pengukuran Kepuasan Kerja
Kepuasan kerja merupakan
salah satu variabel paling sering dipelajari dalam penelitian perilaku organisasi. Ribuan artikel
dan puluhan buku telah ditulis
pada topik dari berbagai sudut pandang akademik dan profesional. Kepuasan
kerja didefinisikan sejauh mana orang menyukai
atau tidak menyukai pekerjaan mereka.
Cara yang paling umum dalam
mengukur kepuasan kerja adalah dengan menggunakan skala penilaian dimana karyawan
melaporkan mengenai pekerjaannya. Pertanyaan yang berhubungan dengan tingkat membayar, tanggung
jawab kerja, berbagai tugas,
peluang promosi
pekerjaan itu sendiri
dan rekan kerja.
Beberapa kuesioner bertanya
“ya” atau “tidak”
sedangkan yang lain meminta untuk menilai kepuasan pada skala
1-5
(1
mewakili dimana
"sama
sekali tidak puas" dan 5 mewakili
"sangat puas"). Demikian
pula yang dikatakan George dan Jones (2005), tingkat kepuasan kerja dapat
berkisar antara sangat puas ke sangat
tidak puas.
Menurut Greenberg dan Baron (2003), pendekatan yang paling umum
untuk mengukur kepuasan kerja ialah
dengan menggunakan kuesioner yang
didalamnya menggunakan skala
rating2, seperti
berikut ini :
a. Job Descriptive Index (JDI)
Sebuah
kuesioner pengukuran yang didalamnya menggambarkan
beberapa aspek pekerjaan, diantaranya mengenai pekerjaan itu sendiri, gaji, peluang
promosi, supervision,
dan hubungan kerja. Bentuk
jawaban
atas
pertanyaan digambarkan dengan 2 penilaian “iya” atau “tidak”,
yang tergolong dalam skala nominal.
b. Minnesota Satisfaction
Questionnare (MSQ)
Sebuah kusioner
pengukuran yang didalamnya orang-orang
mengindikasikan kepuasan dengan memperluas
aspek-aspek mengenai pekerjaanya.
Bentuk jawaban atas pertanyaan digambarkan dengan skala likert,
dimana nilai tertinggi merupakan
tingkatan dari kepuasan kerja.
c. Pay Satisfaction Questionare (PSQ)
Sebuah
kuesioner yang di rancang untuk menilai tingkat kepuasan karyawan dengan berbagai aspek mengenai gaji, level gaji,
kenaikan gaji, dan benefit yang diperoleh.
Robbins (2001) menambahkan
bahwa ada 2 cara pendekatan untuk mengukur
yakni single global rating
dan summation score yang terdiri
dari sejumlah aspek pekerjaan. Yang single global
rating hanya bertanya pada setiap individu untuk me-
response sebuah pertanyaan, seperti “Semua
hal dipertimbangkan,
seberapa puaskah anda dengan
pekerjaan anda?”. Reponden
kemudian menjawab
dengan melingkari bulatan antara 1 -5 (dari sangat puas sampai tidak puas). Pendekatan
lainnya dengan sebuah summation of score dari berbagai aspek pekerjaannya, ini merupakan
hal yang sulit diukur.
Diidentifikasikan dengan elemen-elemen kunci yang ada dalam
sebuah pekerjaan dan menanyakan
bagaimana perasaan mereka mengenai
setiap aspek pekerjaan itu. Faktor yang umum yakni sifat
dari pekerjaannya, pengawasan, gaji, peluang promosi dan hubungan kerja.
Berdasarkan
penjelasan yang telah diperoleh, skala pengukuran yang sesuai
untuk mengukur kepuasan kerja pada
karyawan SLC ialah dengan menggunakan Minnesota Satisfaction Questionnaire, dimana pengukuran setiap aspeknya
menggunakan skala dari nilai terendah
sampai tertinggi (skala likert)
dengan tingkat kepuasan dari (1) sangat tidak
setuju, (2) tidak setuju, (3) kurang setujus, (4) cukup
setuju, (5) setuju, dan (6) sangat setuju.
Dengan cara pengukuran ini akan didapat tingkat kepuasan seseorang terhadap aspek-aspek yang akan diuji.
4.
Teori Kepuasan Kerja
a.
Two Factor Teory
Sebuah
teori kepuasan kerja yang menggambarkan
kepuasan dan ketidakpuasan berasal dari
kelompok variabel yang
berbeda
yakni
hygiene factors dan motivators. Hygiene factors adalah ketidakpuasan kerja yang disebabkan
oleh sebuah kumpulan perbedaan dari faktor-faktor (kualitas pengawasan, lingkungan kerja, pembayaran
gaji,
keamanan, kualitas lembaga, hubungan kerja dan
kebijakan perusahaan). Karena faktor-faktor
ini bersifat mencegah reaksi negatif maka disebut sebagai
hygiene (maintenance)
factors. Kepuasan kerja yang
didatangkan dari sekumpulan faktor-faktor yang berhubungan pekerjaannya atau
hasil secara langsung dari pekerjaannya (peluang
promosi, pengakuan, tanggung jawab, prestasi)
disebut sebagai motivators, karena merupakan level tertinggi dari kepuasan kerja.
a.
Value Theory
Sebuah
teori kepuasan kerja yang bergantung pada kesesuaian antara hasil pekerjaan
yang diperolehnya (penghargaan) dengan persepsi mengenai ketersediannya beberapa
hasil. Semakin banyak hasil yang diperoleh
maka ia akan lebih puas, jika memperoleh
hasil yang sedikit maka ia akan lebih sedikit
puas. Teori ini berfokus
pada banyak hasil
yang diperoleh. Kunci kepuasannya adalah kesesuaian hasil yang diterima dengan persepsi mereka.
Berdasarkan kedua teori tersebut maka
dapat disimpulkan pendekatan dan
pengukuran terhadap kepuasan karyawan dilihat dari sisi faktor kepuasan yang berhubungan dengan hasil pekerjaan
yang dicapai (peluang promosi dan prestasi) dan faktor yang yang datang dari luar yang mempengaruhi kepuasan dan ketidakpuasan (pengawasan, kebijakan
perusahaan, lingkungan kerja dan upah).
b.
Akibat dari Ketidakpuasan Kerja
Kepuasan kerja sangat berdampak sekali pada organisasi, menurut Greenberg dan
Baron (2003) akibat
atau efek dari
ketidak puasan kerja
difokuskan pada 2 variabel yakni employee withdrawal (absenteeism dan turnover) dan job performance (kinerja kerja).
Hal senada pun diungkapkan
oleh Robbins (2001) bahwa para peneliti
telah melakukan penelitian dan menemukan
dampak dari kepuasan bekerja yakni
pada produktivitas karyawan (productivity), ketidakhadiran (absenteeism),
dan pergantian karyawan (turnover). Menurutnya kepuasan karyawan cenderung dipusatkan
pada kinerja
karyawan atau produktivitas karyawan.
Ketidakhadiran (absenteeism) merupakan suatu reaksi akibat ketidakpuasan
karyawan dalam jangka waktu yang pendek. Penelitian menunjukan semakin sedikit orang yang puas akan pekerjaannya maka semakin
besar mereka untuk tidak hadir (absent)
bekerja. Robbins (2001) mengutip
McShane(1984) pada artikel, “Job Satisfaction and Absenteeism: A Meta-Analytic Re-Examination”,
menemukan sebuah
hubungan kosisten yang negatif antara
kepuasan dan ketidakhadiran, tetapi hubungan bersifat moderat. Karyawan yang merasa
tidak suka akan pekerjaannya lebih cenderung untuk tidak masuk bekerja. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti
pembayaran gaji yang tidak sesuai,
pujian, pengakuan dan penghargaan sebagai imbalan yang tidak pernah ada. Robbins (2001) menyakini dengan pasti bahwa hubungan antara kepuasan dan ketidakhadiran (Absenteeism) berkorelasi secara negatif.
Turnover
merupakan salah satu juga bentuk
reaksi ketidakpuasan yang bersifat
permanen, yaitu keluar dari
pekerjaanya. Menurut Robbins (2001)
kepuasan selalu berhubungan terbalik dengan turnover (pergantian) dan memiliki
tingkat korelasi yang lebih kuat dibandingkan
dengan ketidakhadiran. Beberapa faktor yang membuat orang mengambil sebuah keputusan
untuk meninggalkan pekerjaan,
diantaranya kondisi pasar tenaga kerja, harapan mengenai peluang
alternatif pekerjaan, dan lama masa jabatan
dengan organisasi. Greenberg dan Baron (2003) menambahkan
faktor lainnya meliputi hubungan
individu, pekerjaannya dan keadaan
ekonomi. Bukti-bukti menunjukan bahwa hubungan kepuasan dan turnover adalah kinerja di tingkatan
karyawan. Secara khusus, tingkatan
dari kepuasan kurang penting
dalam memperediksikan turnover untuk keunggulan kinerja, karena pada umumnya organisasi membuat upaya yang cukup
untuk mempertahankan mereka. Mereka mendapatkan bayaran,
pujian, pengakuan, peluang
promosi, dan
sebagainya. Beberapa upaya dilakukan oleh organisasi untuk mempertahankan mereka. Mungkin akan ada tekanan halus yang mendorong
mereka untuk keluar (Robbins, 2001).
Banyak
orang mempecayai bahwa pekerja yang senang
adalah pekerja yang
produktif. Robbins (2001) mengatakan
bahwa pekerja yang senang belum tentu ia pekerja yang produktif. Greenberg
dan Baron (2003) mengatakan
bahwa banyak penelitian menemukan hubungan antara kepuasan kerja dan performance sangat rendah, dikarenakan oleh sedikit sekali ruang untuk melakukan
perubahan kinerja karena dibatasi
oleh pekerjaan yang diterima, dan sebenarnya tidak ada hubungan secara langsung antara kepuasan
kerja dan kinerja. Sebenarnya berhubungan dengan dengan faktor ketiga yaitu
penghargaan yang diterima.
C.
KONFLIK
KERJA
1.
Pengertian
Konflik
berasal dari kata kerja Latin yaitu configere
yg berarti saling memukul. Secara sosiologis konflik dapat diartikan sebagai
suatu proses sosial antara 2 orang atau lebih dimana salah 1 pihak berusaha
menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik selalu dilatar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yg dibawa individu
dalam suatu interaksi. Perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri
fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
dengan dibawa sertanya ciri-ciri tersebut dalam interaksi sosial, konflik
menjadi situasi yg wajar dalam masyarakat. Konflik sendiri sebenarnya dalah
sesuatu yg bertentangan dengan integrasi, walaupun konflik & integrasi
berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Karena, konflik yg terkontrol
akan menghasilkan integrasi yg baik atau yg lebih dikenal dengan konflik
positif. Sebaliknya, integrasi yg tidak sempurna justru akan dapat menciptakan
konflik yg negatif & berdampak buruk pada interaksi sosial di masyarakat
pada umumnya, dan dalam dunia kerja pada khususnya.
2.
Jenis – Jenis Konflik Kerja
Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel
dikenal ada lima jenis konflik yaitu :
a.
Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal
adalah konflikseseorang dengan dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu
yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi
sekaligus. Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu biasanya
terdapat hal-hal sebagai berikut :
1)
Sejumlah
kebutuhan-kebutuhan dan peranan-peranan yang bersaing
2)
Beraneka
macam cara yang berbeda yang mendorong peranan-peranan dan kebutuhan-kebutuhan
itu terlahirkan.
3)
Banyaknya
bentuk halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan dan tujuan.
4)
Terdapatnya
baik aspek yang positif maupun negatif yang menghalangi tujuan –tujuan yang
diinginkan.
Hal-hal di atas dalam proses
adaptasi seseorang terhadap lingkungannya acapkali menimbulkan konflik. Ada
tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
a)
Konflik pendekatan-pendekatan
Contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan
yang sama-sama menarik.
b)
Konflik pendekatan – penghindaran,
Contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan
yang sama menyulitkan.
c)
Konflik penghindaran-penghindaran
Contohnya orang yang dihadapkan pada satu hal
yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.
b.
Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal
adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentengan
kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang
berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain. Konflik interpersonal ini
merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku organisasi. Karena
konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari beberapa anggota
organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi proses pencapaian tujuan
organisasi tersebut.
c.
Konflik antar individu-individu dan kelompok-kelompok
Hal ini seringkali
berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai
konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka. Sebagai
contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh kelompok
kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas kelompok
dimana ia berada.
d.
Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama
Konflik ini merupakan tipe
konflik yang banyak terjadi di dalam organisasiorganisasi. Konflik antar lini
dan staf, pekerja dan pekerja – manajemen merupakan dua macam bidang konflik
antar kelompok.
e.
Konflik antara organisasi
Contoh seperti di bidang
ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara lain dianggap sebagai bentuk
konflik, dan konflik ini biasanya disebut dengan persaingan.Konflik ini
berdasarkan pengalaman ternyata telah menyebabkan timbulnya pengembangan
produk-produk baru, teknologi baru dan servis baru, harga lebih rendah dan
pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.
3.
Bentuk - Bentuk Konflik Dalam Perusahaan
a. Konflik Hierarki (Hierarchical Conflict), yaitu konflik yang terjadi pada tingkatan
hierarki organisasi. Misalnya: konflik komisaris dengan direktur utama,
pemimpin dengan karyawan, pengurus dengan aggota koperasi, pengurus dengan
manajer, dan pengurus dengan karyawan.
b. Konflik Fungsional (Functional Conflict), yaitu konflik yang terjadi dari
bermacam-macam fungsi departemen dalam organisasi. Misalnya: konflik yang
terjadi antara bagian produksi dengan bagian pemasaran, bagian administrasi
umum dengan bagian personalia.
c. Konflik Staf dengan Kepala Unit (Line Staff
Unit), yaitu konflik yang terjadi
antara pemimpin unit dengan stafnya terutama staf yang berhubungan dengan
wewenang / otoritas kerja. Misalnya: karyawan staf secara tidak formal
mengambil wewenang berlebihan.
d. Konflik Formal – Informal (Formal-Informal Conflict), yaitu konflik yang terjadi yang berhubungan
dengan norma yang berlaku diorganisasi informal dengan organisasi formal.
Misalnya: pemimpin yang menempatkan norma yang salah pada organisasi.
4.
Proses
Konflik
Konflik merupakan proses
yang dinamis, bukannya kondisi statis. Konflik memiliki awal, dan melalui
banyak tahap sebelum berakhir. Ada banyak pendekatan yang baik untuk
menggambarkan proses suatu konflik antara lain sebagai berikut :
a.
Antecedent Conditions or latent
Conflict
Merupakan kondisi yang
berpotensi untuk menyebabkan, atau mengawali sebuah episode konflik. Terkadang
tindakan agresi dapat mengawali proses konflik. Atecedent conditions dapat
tidak terlihat, tidak begitu jelas di permukaan. Perlu diingat bahwa
kondisi-kondisi ini belum tentu mengawali proses suatu konflik. Sebagai contoh,
tekanan yang didapat departemen produksi suatu perusahaan untuk menekan biaya
bisa menjadi sumber frustasi ketika manager penjualan ingin agar produksi
ditingkatkan untuk memenuhi permintaan pasar yang mendesak. Namun demikian,
konflik belum tentu muncul karena kedua belah pihak tidak berkeras memenuhi
keinginannya masing-masing. Disinilah dikatakan konflik bersifat laten, yaitu
berpotensi untuk muncul, tapi dalam kenyataannya tidak terjadi.
b.
Perceived Conflict
Agar konflik dapat berlanjut, kedua belah pihak harus menyadari bahwa
mereka dalam keadaan terancam dalam batas-batas tertentu. Tanpa rasa terancam
ini, salah satu pihak dapat saja melakukan sesuatu yang berakibat negatif bagi
pihak lain, namun tidak disadari sebagai ancaman. Seperti dalam kasus dia atas,
bila manager penjualan dan manager produksi memiliki kebijaksanaan bersama
dalam mengatasi masalah permintaan pasar yang mendesak, bukanya konflik yang
akan muncul melainkan kerjasama yang baik. Tetapi jika perilaku keduanya
menimbulkan perselisihan, proses konflik itu akan cenderung berlanjut
.
c.
Felt Conflict
Persepsi berkaitan erat
dengan perasaan. Karena itulah jika orang merasakan adanya perselisihan baik
secara aktual maupun potensial, ketegangan, frustasi, rasa marah, rasa takut,
maupun kegusaran akan bertambah. Di sinilah mulai diragukannya kepercayaan
terhadap pihak lain, sehingga segala sesuatu dianggap sebagai ancaman, dan
orang mulai berpikir bagaimana untuk mengatasi situasi dan ancaman tersebut.
d.
Manifest Conflict
Persepsi dan perasaan
menyebabkan orang untuk bereaksi terhadap situasi tersebut. Begitu banyak
bentuk reaksi yang mungkin muncul pada tahap ini adalah berbagai argumentasi,
tindakan agresif, atau bahkan munculnya niat baik yang menghasilkan
penyelesaian masalah yang konstruktif.
e.
Conflict Resolution or Suppression
Conflict resolution atau
hasil suatu konflik dapat muncul dalam berbagai cara. Kedua belah pihak mungkin
mencapai persetujuan yang mengakhiri konflik tersebut. Mereka bahkan mungkin
mulai mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya konflik di masa yang
akan datang. Tetapi terkadang terjadi pengacuan (suppression) dari konflik itu sendiri.
Hal ini terjadi jika kedua beJah pihak menghindari terjadintya reaksi yang
keras, atau mencoba mengacuhkan begitu saja ketika terjadi perselisihan.
Konflik juga dapat dikatakan selesai jika satu pihak berhasil mengalahkan pihak
yang lain.
f.
Conflict Alternatif
Ketika konflik
terselesaikan, tetap ada perasaan yang tertinggal. Terkadang perasaan lega dan
harmoni yang terjadi, seperti ketika kebijaksanaan baru yang dihasilkan dapat
menjernihkan persoalan di antara kedua belah pihak dan dapat meminimasik
konflik-konflik yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Tetapi jika yang
tertinggal adalah perasaan tidak enak dan ketidakpuasan, hal ini dapat menjadi
kondisi yang potensial untuk episode konflik yang selanjutnya. Pertanyaan kunci
adalah apakah pihak-pihak yang terlibat lebih dapat bekerjasama, atau malah
semakin jauh akibat terjadinya konflik.
5.
Faktor
Yang menyebabkan Konflik
a. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan
pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah
individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu
hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik
sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan
dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan
pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa
terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
b. Perbedaan latarbelakang
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola
pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan
pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu
yang dapat memicu konflik.
d. Perbedaan kepentingan antara individu atau
kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar
belakang kebudayaan yang berbeda.
Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok
memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal
yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya
perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap
hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka
sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang
pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun
atau ladang. Bagi para
pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna
mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan,
hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas
terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya
sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat
perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu,
misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena
perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang
memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati
sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
6.
Pengelolaan Konflik
Konflik dapat dicegah atau dikelola dengan :
a.
Disiplin :
Mempertahankan disiplin dapat digunakan untuk mengelola dan mencegah konflik.
Manajer perawat harus mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang ada
dalam organisasi. Jika belum jelas, mereka harus mencari bantuan untuk
memahaminya.
b.
Pertimbangan Pengalaman dalam
Tahapan Kehidupan
: Konflik dapat
dikelola dengan mendukung perawat untuk mencapai tujuan sesuai dengan
pengalaman dan tahapan hidupnya. Misalnya : perawat junior yang berprestasi
dapat dipromosikan untuk mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi,
sedangkan bagi perawat senior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk
menduduki jabatan yang lebih tinggi.
c.
Komunikasi : Suatu
Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang terapetik dan kondusif.
Suatu upaya yang dapat dilakukan manajer untuk menghindari konflik adalah
dengan menerapkan komunikasi yang efektif dalam kegitan sehari-hari yang akhirnya
dapat dijadikan sebagai satu cara hidup.
d.
Mendengarkan secara aktif : Mendengarkan
secara aktif merupakan hal penting untuk mengelola konflik. Untuk memastikan
bahwa penerimaan para manajer perawat telah memiliki pemahaman yang benar,
mereka dapat merumuskan kembali permasalahan para pegawai sebagai tanda bahwa
mereka telah mendengarkan.
7. Penyelesaian Konflik
Jika konflik sudah tidak manageable,
tidak konstruktif, melainkan sudah cenderung destruktif, sulit ditangani, dan
tidak mengarah pada terciptanya kreativitas serta produktifitas maka berikut
ini adalah prinsip “7F” dalam
menangani konflik. Ketujuh prinsip ini mengacu pada nilai-nilai universal yang
bisa diterima semua tipikal orang. Prinsip “7F” tersebut adalah:
a. Face
Hadapi (face it) dan tangani setiap konflik yang muncul.
Sebagian orang memilih bersikap menghindari konflik atau membiarkan begitu saja setiap konflik yang terjadi. Alasannya, konflik tersebut mereka anggap akan selesai dengan sendirinya. Konflik kecil yang tidak dihadapi dan ditangani dengan benar, berpotensi mendatangkan masalah besar bagi sebuah organisasi.
Hadapi (face it) dan tangani setiap konflik yang muncul.
Sebagian orang memilih bersikap menghindari konflik atau membiarkan begitu saja setiap konflik yang terjadi. Alasannya, konflik tersebut mereka anggap akan selesai dengan sendirinya. Konflik kecil yang tidak dihadapi dan ditangani dengan benar, berpotensi mendatangkan masalah besar bagi sebuah organisasi.
b. Freeze
Setiap konflik biasanya selalu menimbulkan suasana tegang dan panas.
Agar dapat ditangani dengan baik maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendinginkan suasana (freeze). Caranya antara lain dengan memfokuskan dan menempatkan setiap persoalan pada tempatnya, meluruskan motivasi dari pihak-pihak yang terlibat konflik, serta memberi pengertian bahwa semua perbedaan bisa dibicarakan.
Setiap konflik biasanya selalu menimbulkan suasana tegang dan panas.
Agar dapat ditangani dengan baik maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendinginkan suasana (freeze). Caranya antara lain dengan memfokuskan dan menempatkan setiap persoalan pada tempatnya, meluruskan motivasi dari pihak-pihak yang terlibat konflik, serta memberi pengertian bahwa semua perbedaan bisa dibicarakan.
c. Flight
Sebelum lebih jauh menangani suatu konflik, dalam kasus tertentu ada kalanya lebih baik memisahkan (to flightof) pihak-pihak yang konflik, agar permasalahan konflik tidak terus berkembang.
Sebelum lebih jauh menangani suatu konflik, dalam kasus tertentu ada kalanya lebih baik memisahkan (to flightof) pihak-pihak yang konflik, agar permasalahan konflik tidak terus berkembang.
d. Fact
Kumpulkan fakta (fact finding) yang memadai. Salah satu persyaratan untuk menangani konflik secara adil (fair), diperlukan dukungan fakta, data, bukti, dan saksi yang memadai. Tanpa kelengkapan fakta yang memadai maka sulit mengambil kesimpulan atau keputusan yang adil.
Kumpulkan fakta (fact finding) yang memadai. Salah satu persyaratan untuk menangani konflik secara adil (fair), diperlukan dukungan fakta, data, bukti, dan saksi yang memadai. Tanpa kelengkapan fakta yang memadai maka sulit mengambil kesimpulan atau keputusan yang adil.
e. Fair
Banyak konflik yang terjadi, umumnya dipicu oleh sikap yang tidak adil.
Salah satu pihak atau pihak tertentu merasa dirugikan, dicurangi, ditipu, ditindas, dilecehkan, difitnah, dan seterusnya. Jika kita menyadari bahwa akar pesoalan konflik sering kali disebabkan oleh sikap tidak adil, maka cara efektif menangani konflik adalah memberdayakan sikap adil (fair). Sikap adil biasanya didasari oleh pola pikir yang obyektif, netral, dan mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak ataupun melibatkan opini pihak ketiga. Dari situ kemudian menempatkan persoalan secara seimbang serata proporsional untuk dasar mengambil kesimpulan maupun keputusan.
Banyak konflik yang terjadi, umumnya dipicu oleh sikap yang tidak adil.
Salah satu pihak atau pihak tertentu merasa dirugikan, dicurangi, ditipu, ditindas, dilecehkan, difitnah, dan seterusnya. Jika kita menyadari bahwa akar pesoalan konflik sering kali disebabkan oleh sikap tidak adil, maka cara efektif menangani konflik adalah memberdayakan sikap adil (fair). Sikap adil biasanya didasari oleh pola pikir yang obyektif, netral, dan mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak ataupun melibatkan opini pihak ketiga. Dari situ kemudian menempatkan persoalan secara seimbang serata proporsional untuk dasar mengambil kesimpulan maupun keputusan.
f. Friendly
Pendekatannya jangan menyerang (refresif), tetapi bersahabat (persuasif).
Motivasinya bukan membenci orangnya tetapi perbuatannya. Sikap adil masih belum cukup kuat untuk mengambil keputusan dalam menyelesaikan konflik. Karena itu di pengadilan masih ada kesempatan naik banding, dan kasasi untuk meminta grasi (kemurahan hati). Tingkatan dalam putusan pengadilan ini menunjukkan bahwa faktor keadilan masih memerlukan beberapa jenjang lagi untuk mengambil vonis akhir.
Grasi (kemurahan hati) adalah wujud hukum persahabatan atau friendly. Friendly ini merupakan konsep yang berdasar pada sikap “membenci perbuatannya tetapi tidak terhadap orangnya”. Sikap keliru selama ini membenci perbuatannya dan orangnya. Konsep Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebenarnya membenci perbuatan, tetapi tidak membenci orangnya. Karena itu narapidana dibina dalam LP, jadi hukuman yang diberikan dalam rangka mendidik, bukan menghancurkan dan mempermalukan. Inilah pengertian dari friendly.
Pendekatannya jangan menyerang (refresif), tetapi bersahabat (persuasif).
Motivasinya bukan membenci orangnya tetapi perbuatannya. Sikap adil masih belum cukup kuat untuk mengambil keputusan dalam menyelesaikan konflik. Karena itu di pengadilan masih ada kesempatan naik banding, dan kasasi untuk meminta grasi (kemurahan hati). Tingkatan dalam putusan pengadilan ini menunjukkan bahwa faktor keadilan masih memerlukan beberapa jenjang lagi untuk mengambil vonis akhir.
Grasi (kemurahan hati) adalah wujud hukum persahabatan atau friendly. Friendly ini merupakan konsep yang berdasar pada sikap “membenci perbuatannya tetapi tidak terhadap orangnya”. Sikap keliru selama ini membenci perbuatannya dan orangnya. Konsep Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebenarnya membenci perbuatan, tetapi tidak membenci orangnya. Karena itu narapidana dibina dalam LP, jadi hukuman yang diberikan dalam rangka mendidik, bukan menghancurkan dan mempermalukan. Inilah pengertian dari friendly.
g. Firm
Firm adalah ketegasan atau keyakinan kuat bahwa keadilan (fair) dan persahabatan (friendly) adalah solusi terbaik untuk semua pihak. Mungkin menyakitkan tapi menyembuhkan. Hal itu lebih baik dari pada menyenangkan tetapi mematikan. Ketegasan dalam menyelesaikan konflik memang dibutuhkan apalagi bila berkaitan dengan masalah pelanggaran berat yang dilakukan oleh si karyawan. Ketegasan sangat diperlukan, dalam arti bahwa pihak perusahaan mau tidak mau harus tega melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap si karyawan yang melakukan pelanggaran berat tersebut. Pertimbangannya bila perusahaan tidak bersikap tegas hal tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif bagi karyawan yang lain. Karyawan yang lain dapat menjadi tidak percaya terhadap manajemen dan melihat peluang untuk berbuat kesalahan yang sama dengan karyawan yang bersangkutan.
Firm adalah ketegasan atau keyakinan kuat bahwa keadilan (fair) dan persahabatan (friendly) adalah solusi terbaik untuk semua pihak. Mungkin menyakitkan tapi menyembuhkan. Hal itu lebih baik dari pada menyenangkan tetapi mematikan. Ketegasan dalam menyelesaikan konflik memang dibutuhkan apalagi bila berkaitan dengan masalah pelanggaran berat yang dilakukan oleh si karyawan. Ketegasan sangat diperlukan, dalam arti bahwa pihak perusahaan mau tidak mau harus tega melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap si karyawan yang melakukan pelanggaran berat tersebut. Pertimbangannya bila perusahaan tidak bersikap tegas hal tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif bagi karyawan yang lain. Karyawan yang lain dapat menjadi tidak percaya terhadap manajemen dan melihat peluang untuk berbuat kesalahan yang sama dengan karyawan yang bersangkutan.
8. Metode Penyelesaian Konflik
a.
Dominasi & Penekanan
Dominasi atau kekerasan yang
bersifat penekanan otokratik. ketaatan harus dilakukan oleh fihak yang kalah
pada otoritas yang lebih tinggi atau kekuatan yang lebih besar. meredakan atau
menenangkan, metode ini lebih terasa diplomatis dlm upaya menekan dan
meminimalkan ketidaksepahaman.
b.
Kompromi / Jalan Tengah
Pemisahan, pihak-pihak yg berkonflik
dipisah sampai menemukan solusi atas masalah yg terjadi arbitrasi, adanya peran
orang ketiga sbg penengah untuk penyelesaian masalah kembali ke aturan yang
berlaku saat tdk ditemukan titik temu antara kedua fihak yg bermasalah.
c.
Pemecahan Masalah Integratif
Konsensus, sengaja dipertemukan
untuk mencapai solusi terbaik, bukan hanya menyelesaikan masalah dgn cepat
konfrontasi, tiap fihak mengemukakan pandangan masing-masing secara langsung
& terbuka. penentu tujuan, menentukan tujuan akhir kedepan yang lebih
tinggi dengan kesepakatan bersama.
D. PEMBERHENTIAN SDM
1. Pengertian
Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen
sumber daya manusia. istilah pemberhentian sinonim dengan separation,
pemisahan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dari suatu organisasi
perusahaan. fungsi pemberhentian harus mendapat perhatian yang serius dari
manajer perusahaan, karena telah diatur oleh Undang-undang dan memberika resiko
bagi perusahaan maupun untuk karyawan yang bersangkutan. pemberhentian harus
sesuai dengan Undang-undang No.12 Tahun 1964 KUHP dan seizin P4D atau P4P atau
dengan keputusan pengadilan. pemberhentian juga harus memperhatikan Pasal 1603
ayat 1 KUHP yaitu mengenai “ tenggang waktu saat dan izin pemberhentian”.
perusahaan yang melakukan pemberhentian akan mengalami kerugian karena karyawan
yang dilepas membawa biaya penarikan, seleksi, pengembangan, dan proses
produksi berhenti.
Karyawan yang dilepas akan
kehilangan pekerjaan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan biologis, sosiologis,
ekonomis, dan kejiwaanya. manajer dalam melaksanakan pemberhentian harus
memperhitungkan untung dan ruginya, apalagi kalau diingat bahwa saat karyawan
diterima adalah dengan cara baik-baik, sudah selayaknya perusahaan melepas
mereka dengan cara yang baik pula.
Pemberhentian harus didasarkan atas
Undang-undang No.12 Tahun 1964 KUHP, berperikemanusiaan dan menghargai
pengabdian yang diberikannya kepada perusahaan, misalnya memberikan uang
pensiun dan pesangon. apakah pengertian atau definisi yang mencakup semua
pemberhentian (separation) itu? untuk merumuskan definisi yang mencakup
semua hakikat pemberhentian sangat sulit karena pemberhentian mempunyai makna
yang sangat luas dan kompleks, berikut ini adalah beberapa definisi mengenai
pemberhentian .
Pemberhentian adalah pemutusan
hubungan kerja seseorang karyawan dengan suatu organisasi perusahaan. dengan
pemberhentian, berarti berakhirnya keterikatan kerja karyawan terhadap
perusahaan. Pada dasarnya tidak ada tang abadi di dunia ini, jika ada pengadaan
akan ada pula pemberhentian. Pemberhentian terjadi karena perundang-undangan,
artinya seseorang karyawan terpaksa diberhentikan dari organisasi perusahaan
karena terlibat organisasi terlarang atau karyawan bersangkutan dihukum karena
perbuatannya. misalnya, karyawan itu terlibat G-30-S/PKI atau melanggar hukum.
pemberhentian seperti itu bukan keinginan perusahaan atau keinginan karyawan,
tetapi karyawan diberhentikan berdasarkan ketetapan undang-undang yang berlaku.
Pemberhentian berdasarkan keinginan
perusahaan terjadi karena karyawan itu menurut perusahaan tidak akan memberikan
keuntungan lagi. misalnya,karyawan kurang cakap, lanjut usia, dan melakukan
tindakan yang merugikan. Pemberhentian atas keingina karyawan terjadi karena
karyawan tersebut kurang mendapatkan kepuasan kerja di perusahaan bersangkutan.
misalnya, balas jasanya rendah, perlakuan kurang baik, dan suasana lingkungan
kurang baik.
2.
Alasan-alasan Pemberhentian
Pemberhentian karyawan
oleh perusahaan berdasarkan alasan-alasan berikut ;
a.
Undang-undang
Undang-undang dapat menyebabkan seorang karyawan harus
diberhentikan dari suatu perusahaan. Misalnya,karyawan,anak-anak, karyawan
WNA,atau karyawan yang terlibat organisasi terlarang.
b.
Keinginan
Perusahaan
Keinginan perusahaan dapat menyebabkan diberhentikanya
seorang karyawan baik secara terhormat ataupun dipecat. Pemberhentian semacam
ini telah diatur oleh undang-undang No 12 Tahun 1964, seizin P4D atau P4P,
serta tergantung status kepegawaian karyawan bersangkutan.
Keinginan perusahaan memberhentikanya karyawan disebabkan
oleh hal-hal berikut :
v Karyawan tidak mampu menyelesaikan
pekerjaannya.
v Perilaku dan disiplinnya kurang
baik,
v Melanggar peraturan-peraturan dan
tata tertib konflik perusahaan.
v Tidak dapat bekerja sama dan terjadi
konflik dengan karyawan lain.
v Melakukan tindakan amoral dalam
perusahaan.
Konsekuensi-konsekuensi nyapemberhentikan berdasarkan
keinginan perusahaan adalah sebagai berikut ;
v Status karyawan dengan status
kontrak masa percobaan diberhentikan tanpa memberikan uang pesangon.
v Karyawan dengan status kontrak
diberhentikan tanpa memberikan uang pesangon.
v Karyawan dengan status tetap, jika
diberhentikan harus tetap, jika diberhentikan harus diberikan uang
pesangon,yang besarnya adalah :
1) Masa kerja sampai 1 tahun = 1 bulan
upah bruto.
2) Masa kerja 1 sampai 2 tahun = 2
bulan upah bruto
3) Masa kerja 2 s.d. 3 tahun = 3 bulan
upah bruto.
4) Masa kerja 3 tahun dan seterusnya =
4 bulan upah bruto.
Pemberhentian karyawan berdasarkan atas keinginan perusahaan
dilakukan dengan tingkatan-tingkatan sebagai berikut :
v Perundingan antara karyawan dengan
pimpinan perusahaan
v Perundingan antara pimpinan serikat
buruh dengan pimpinan perusahaan
v Perundingan P4D dengan pimpinan
perusahaan
v Perundingan P4P dengan pimpinan
perusahaan
v Keputusan pengadilan Negeri
Jelasnya, pemecatan karyawan tidak dapat dilakukan secara
sewenang-wenang oleh pimpinan. Setiap pemecatan harus didasarkan atas
undang-undang perubahan yang berlaku karena karyawan mendapat perlindungan
hukum.
c.
Keinginan
Karyawan
Pemberhentian atas keinginan karyawan sendiri dengan
mengajukan permohonan untuk berhenti dari perusahaan tersebut. Permohonan
hendaknya disertai alasan-alasan dan saat akan berhentinya, misalnya bulan
depan. Hal ini perlu agar perusahaan dapat mencari penggantinya, supaya
kegiatan perusahaan jangan sampai mandek.
Alasan-alasan pengunduran antara lain :
v Pindah ke tempat lain untuk mengurus
orang tua,
v Kesehatan yang kurang baik,
v Untuk melanjutkan pendidikan,
v Berwiraswasta.
Akan tetapi seringkali alasan-alasan
itu hanya dibuat buat saja oleh karyawan sedangkan alasan yang sesungguhnya
adalah balas jasa terlalu rendah, mendapat pekerjaan yang lebih baik, suasana
dan lingkungan pekerjaan yang kurang cocok, kesempatan promosi yang tidak ada,
perlakuan yang kurang adil, dan sebagainya.
Jika banyak karyawan yang berhenti
atas keinginan sendiri, hendaknya manajer mencari penyebab yang sebenarnya dan
mengintropeksi agar turnover karyawan dapat dicegah. Misalnya, menaikkan
balas jasa, berlaku adil, dan menciptakan suasana, serta lingkungan pekerjaan
yang baik. Karyawan yang berhenti atas permintaan sendiri, uang pesangon hanya
diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan saja karena tidak ada ketentuan
hukum yang mengaturnya.
Pemberhentian atas keinginan
karyawan sendiri, tetap menimbulkaan kerugian bagi perusahaan karena karyawan
itu membawa biaya-biaya penarikan, seleksi, dan latihan. Sedangkan pengadaan
karyawan baru akan membutuhkan biaya-biaya penarikan, seleksi, dan
pengembangan.
d.
Pensiun
Pensiun adalah pemberhentian
karyawan atas keinginan perusahaan, undang-undang, ataupun keinginan karyawan
sendiri. Keinginan perusahaan mempensiunkan karyawan karena produktivitas
kerjanya rendah sebagai akibat usia lanjut, cacat fisik, kecelakaan dalam
melaksanakan pekerjaan, dan sebagainya. Undang-undang mempensiunkan seseorang
karena telah mencapai batas usia dan masa kerja tertentu. Misalnya usia 55
tahun dan minimum masa kerja 15 tahun.
Keinginan karyawan adalah pensiun
atas permintaan sendiri dengan mengajukan surat permohonan setelah mencapai
masa kerja tertentu, dan permohonannya dikabulkan oleh perusahaan. Karyawan
yang pensiun akan memperoleh uang pensiun yang besarnya telah diatur oleh
undang-undang bagi pegawai negeri, dan bagi karyawan swasta diatur sendiri oleh
perusahaan bersangkutan.
Pembayaran uang pensiun bagi pegawai
negeri dibayar secara periodik, sedangkan bagi karyawan swasta biasanya dibayar
berupa uang pesangon pada saat ia diberhentikan. Pembayaran uang pensiun
adalah pengakuan atau penghargaan atas pengabdian seseorang kepada organisasi
dan memberikan sumber kehidupan pada usia lanjut.
Adanya uang pensiun akan memberikan ketenangan bagi karyawan
sehingga turnover karyawan relatif rendah.
1) Kontrak Kerja Berakhir
Karyawan kontrak akan dilepas atau diberhentikan apabila
kontrak kerjanya berakhir. Pemberhentian berdasarkan berakhirnya kontrak kerja
tidak menimbulkan kensekuensi karena telah diatur terlebih dahulu dalam
perjanjian saat mereka diterima.
2) Kesehatan Karyawan
Kesehatan karyawan dapat menjadi alasan untuk pemberhentian
karyawan. Inisiatif pemberhentiaan bisa berdasarkan keinginan perusahaan
ataupun keinginan karyawan. Besar gaji karyawan yang sakit-sakitan dibayar
perusahaan berdasarkan P4/M/56/4699, P4/M5/57/6150.
3) Meninggal
Dunia
Karyawan yang meninggal dunia secara otomatis putus hubungan
kerjanya dengan perusahaan. Perusahaan memberikan pesangon atau uang pensiun
bagi keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan peraturan yang ada.
Karyawan yang tewas atau meninggal dunia saat melaksanakan
tugas, pesangon atau golongannya diatur tersendiri oleh undang-undang.
Misalnya, pesangonnya lebih besar dan golongannya dinaikkan sehingga uang
pensiunnya lebih besar.
4) Perusahaan Dilikuidasi
Karyawan akan dilepas jika perusahaan dilikuidasi atau
ditutup karena bangkrut. Bangkrutnya perusahaan harus berdasarkan ketentuan
hukum yang berlaku, sedang karyawan yang dilepas harus mendapat pesangon sesuai
dengan ketentuan pemerintah.
3. Proses Pemberhentian
Pemberhentian karyawan hendaknya
berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada agar tidak menimbulkan
masalah. Seyogyanya pemberhentian dilakukan dengan cara yang sebaik-baiknya,
sebagaimana pada saat mereka diterima menjadi karyawan. Dengan demikian, tetap
terjalin hubungan informal yang baik antara perusahaan dengan mantan karyawan.
Hal diatas pada dasarnya menjadi keinginan dua belah pihak. Akan tetapi, tidak
dapat diingkari sering terjadi pemberhentian dengan pemecatan, karena konflik
yang tidak dapat diatasi lagi. Pemecatan karyawan harus didasarkan kepada
peraturan dan perundang-undangan karena setiap karyawan mendapat perlindungan
hukum sesuai dengan statusnya. Proses pemecatan karyawan harus menurut prosedur
sebagai berikut :
a. Musyawarah karyawan dengan pimpinan
perusahaan.
b. Musyawarah pimpinan serikat buruh
dengan pimpinan perusahaan.
c. Musyawarah pimpinan serikat buruh,
pimpinan perusahaan, dan P4D.
d. Musyawarah pimpinan serikat buruh,
pimpinan perusahaan, dan P4P.
e. Pemutusan berdasarkan Keputusan
Pengadilan Negeri.
Prosedur ini tidak perlu dilakukan
semuanya, jika pada tahap tertentu telah dapat diselesaikan dengan baik. Tetapi
jika tidak terselesaikan, penyelesaiannya hanya dengan keputusan pengadilan
negeri.
4. Pengaruh Pemberhentian Karyawan
Terhadap Perusahaan
Dengan adanya pemberhentian karyawan
tentu berpengaruh sekali terhadap perusahaan terutama masalah dana.
Karena pemberhentian karyawan memerlukan dana yang cukup besar diantaranya
untuk membayar pensiun atau pesangon karyawan dan untuk membayar
tunjangan-tunjangan lainnya. Begitu juga pada saat penarikan kembali
karyawan, perusahaan pun mengeluarkan dan yang cukup besar untuk pembayaran
kompensasi dan pengembangan karyawan.
Dengan adanya pemberhentian karyawan
tersebut tentu sangat berpengaruh sekali terhadap karyawan itu sendiri.
Dengan diberhentikan dari pekerjaannya maka berarti karyawan tersebut tidak dapat
lagi memenuhi kebutuhan secara maksimal untuk karyawan dan keluarganya.
Atas dasar tersebut, maka manajer sumber daya manusia harus sudah dapat
memperhitungkan beberapa jumlah uang yang seharusnya diterima oleh karyawan
yang behenti, agar karyawan tersebut dapat memenuhi kebutuhannya sampai pada
tingkat dianggap cukup.
5.
Sebab Akibat Dan Dasar Hukum
Pemberhentian Karyawan
Sebab- sebab pemberhentian
|
Alasan - alasan
|
Dasar Hukum
|
Keterangan
|
1. Keinginan perusahaan
|
Ø
Tidak cakap dalam masa percobaaan
Ø
Alasan mendesak
Ø
Pegawai sering mangkring/tidak
cakap
Ø
Pegawai ditahan oleh negara
Ø
Buruh dihukum oleh hakim
Ø
Buruh sakit-sakitan
Ø
Buruh berusia lanjut
Ø
Penutupan badan usaha/pengurangan
tenaga kerja
Ø
|
Ø
Pasal 1603 1 KUHP
Ø
Pasal 1603 0 KUHP
Ø
a)P4/M/57/6388=mendesak
Ø
b)P4/M/57/6083= tidak mendesak
Ø
P4/M/56/4599
Ø
P4/M/57/6231
Ø
P4/M/56/4699
Ø
P4/M/57/6542
Ø
P4/M/57/6150
Ø
Peraturan pensiun perusahaan
Ø
|
Tidak pesangon/uang jasa
Idem
Idem
Diberi uang pesangon dan uang jasa
Selama dalam tahanan diberi
tunjangan Bila bersifat mendesak tidak diberi apa-apa; bila tidak, diberi.
Sakit bulan I = 100% gaji bulan II
= 75% gaji bulan III = 60% gaji bulan IV = 25% gaji bulan-bulan selanjutnya,
kebijaksanaan perusahaan
|
2. Keinginan Pegawai
|
Ø Tidak cakap dalam masa percobaan
Ø Alasan – alasan mendesak
Ø Menolak bekerja kepada majikan
baru
|
Ø Pasal 1603 1 KUHP
Ø Pasal 1603 p
|
Tidak diberi apa-apa
|
3. Sebab – Sebab Lain
|
Ø Pegawai meninggal dunia
Ø Berakhir masa hubungan kerja
|
Ø Pasal 1603 j KUHP
Ø UU Kecelakaan
Ø Pasal 1603 1. KUHP
|
Diluar
hubungan kerja diberi uang duka pada pegawai tetap
Dalam
hubungan kerja ahli waris dapat tunjangan
Tidak diberi apa-apa
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sumber daya manusia
merupakan sesuatu yang esensial bagi tiap-tiap individu.
Sumber
daya manusia merupakan faktor terpenting dalam setiap kegiatan perusahaan,
karena bagaimanapun canggihnya teknologi yang digunakan tanpa didukung oleh
manusia sebagai pelaksana kegiatan operasionalnya tidak akan mampu menghasilkan
output yang sesuai dengan tingkat efisiensi yang diharapkan.
Motivasi kerja adalah
dorongan yang tumbuh dalam diri seseorang, baik yang berasal dari dalam dan
luar dirinya untuk melakukan suatu pekerjaan dengan semangat tinggi menggunakan
semua kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya. Kepuasan kerja merupakan hal
yang bersifat individual. Setiap individu mempunyai tingkat kepuasan yang
berbeda-beda, kepuasan kerja sebagai efektivitas atau respons emosional
terhadap berbagai aspek pekerjaan. konflik dapat diartikan sebagai suatu proses
sosial antara 2 orang atau lebih dimana salah 1 pihak berusaha menyingkirkan
pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Pemberhentian adalah fungsi operatif
terakhir manajemen sumber daya manusia. fungsi pemberhentian harus mendapat
perhatian yang serius dari manajer perusahaan, karena telah diatur oleh
Undang-undang dan memberika resiko bagi perusahaan maupun untuk karyawan yang
bersangkutan.
B.
SARAN
Penulis berharap pembaca akan memberikan masukan dan
kritikan yang membangun terhadap makalah ini sehingga penulisan makalah kedepannya
akan lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
http://soowonshipperguardian.blogspot.com/2012/12/makalah-konflik.html diakses
22 maret 2015
http://yuandarussalam.blogspot.com/2013/10/makalah-konflik.html diakses
22 maret 2015
http://artikelsdm.blogspot.com/2009/08/pentingnya-sumberdaya-manusia-bagi.html di
akses 22 maret 2015
http://rachmat36.blogspot.com/2013/12/makalah-pemberhentian-matakul-msdm1.html diakses
22mart 2015
http://micelandriati.blogspot.com/2013/01/makalah-pemberhentian-karyawan.html diakses
24 maret 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar